Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin dan Jajaran Forkopimda Terima Kunker Badan Akuntabilitas Publik DPD RI

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan jajaran Forkopimda menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu, (20/11/2024).

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPD RI, Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim beserta Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Pj. Gubernur Samsudin menyambut baik kehadiran jajaran BAP DPD RI di Provinsi Lampung.

“Selamat datang kepada Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dan rombongan di Provinsi Lampung, kami berharap kunjungan kerja ini dapat mencapai tujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi di Provinsi Lampung,” ujar Samsudin.

Seperti diketahui, BAP merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI yang berfungsi melakukan penelaahan hasil laporan keuangan pemerintah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain itu BAP juga menindaklanjuti temuan yang terindikasi kerugian Negara oleh BPK serta laporan-laporan masyarakat yang terkait dengan adanya tindak pidana korupsi, pelayanan publik yang menjadi domain Ombudsman RI.

BAP DPD RI hadir ke Provinsi Lampung untuk mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama yang dilakukan pengurus KUD Karya Makmur Kepada Petani Plasma Kampung Purwa Negara. Juga pengaduan Kepala Desa Way Huwi perihal sengketa tanah Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Samsudin menilai kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, menyelesaikan persoalan yang ada, dan mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya yang ada di daerah.

Melalui kunjungan ini pula, Samsudin berharap dapat menjadi momentum memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Lampung. Dia juga berharap kunjungan ini dapat memberikan solusi yang positif bagi semua pihak.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading