Connect with us

Tulang Bawang

Terkait Ketua PC Muslimat NU Tuba, Kuasa Hukum Paslon Qodham Layangkan Somasi ke PWNU Lampung

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Fitra Agustinus, SH.,MH selaku kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan-Hankam Hasan melayangkan somasi kepada Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) serta Ketua Pengurus Wilayah Muslimat NU Provinsi Lampung.

Surat somasi dengan Nomor 001/S/KH-FAP/XI/TB/2024 itu dilayangkan pihaknya kemarin tepatnya pada tanggal 25 November 2024.

Adapun pemberian somasi itu di sebabkan sejumlah hal yang menyangkut Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Tulangbawang Sholeha.

Sebanyak 13 poin telah dijelaskan dalam isi surat somasi tersebut, salah satunya terkait tidak efektifnya kegiatan pengajian yang dilakukan Sholeha guna mendukung Paslon 02, dimana kehadiran peserta tidak sesuai yang disampaikan Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Tulangbawang beberapa waktu lalu.

Bahkan Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Tulangbawang Sholeha kini terang-terangan melepas dukungan kepada Paslon Qudrotul-Hankam dan beralih mendukung Paslon nomor urut satu.

Adanya sikap semau-maunya Ketua PC Muslimat NU Tulangbawang,tentunya diduga telah melanggar tentang pelaksanaan sembilan pedoman berpolitik warga NU.

Maka dari itu demi menjaga keutuhan Jam’iyah serta jati diri Nahdlatul Ulama di provinsi Lampung, pihaknya memohon agar Ketua Pengurus Wilayah Muslimat NU Provinsi Lampung dapat berkenan segera mengambil sikap untuk menonaktifkan Sholeha dari jabatannya sebagai Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Tulangbawang.

dijelaskan Kuasa Hukum Pasangan Calon Qudrotul-Hankam, selain Sholeha langsung yang mengkampanyekan Paslon nomor satu, pihaknya juga diduga ikut melibatkan pengurus struktur Muslimat NU Tulangbawang hingga tingkat bawah untuk mensosialisasikan paslon nomor urut satu kepada ibu-ibu pengajian yang videonya viral.

“Bahkan salah satu pengurus yang mensosialisasikan juga menerangkan bahwa sudah ada kesepakatan bersama Muslimat NU, Fatayat NU dan IPPNU se-Kabupaten Tulangbwang sudah MOU dengan Paslon nomor urut satu,” terang Agustinus.

Lebih jauh disampaikan Kuasa Hukum Paslon 02 itu, kini surat Somasi yang dilayangkan tersebut sudah diteruskan ke PW Muslimat Provinsi Lampung.

“Alhamdulilah Surat somasi kita sudah diteruskan oleh H.Hidir Ibrahim,M.S.i selaku Sekretaris PWNU Provinsi Lampung langsung ke PW Muslimat Provinsi Lampung”. Pungkasnya. (Can).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

Pemkab Melalui DPMK Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kerjasama KPPB Kampung di Tuba

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan kerjasama kegiatan penetapan dan penegasan batas kampung di Kabupaten Tulangbawang. Kegiatan itu di gelar di Aula Kantor Apdesi setempat, Kamis (25/6/2026).

Acara yang diikuti seluruh kecamatan dan perwakilan kampung itu, dihadiri dan dibuka langsung oleh staf ahli bupati Saud Sinurat yang mewakili Bupati Tulangbawang. Hadir juga pada kesempatan itu Perwakilan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW, perwakilan Rektor ITERA, Ketua Apdesi serta sejumlah unsur Forkopimda Tulangbawang setempat.

Staf Ahli Bupati Saud Sinurat yang mewakili Bupati saat sambutannya menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Mengingat penetapan dan penegasan batas kampung bukan sekadar kegiatan teknis pemetaan wilayah, tetapi merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung yang efektif dan efisien.

Lanjut Saud, kejelasan batas wilayah kampung juga akan memberikan kepastian dalam berbagai aspek, antara lain administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan, pengelolaan aset, pelayanan publik, penyelesaian potensi sengketa wilayah, hingga penguatan data spasial yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Jadi tentunya saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” terangnya.

Selain itu, dirinya menghimbau setelah terlaksananya penandatanganan dan sosialisasi ini, seluruh camat, kepala kampung, serta seluruh pihak terkait agar dapat berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan.

“Laksanakan koordinasi dengan baik, bangun komunikasi yang harmonis, antarwilayah yang berbatasan, bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses penetapan batas berlangsung,” ajaknya.

Dirinya juga mengungkapkan pemerintah daerah menyadari bahwa dalam upaya menyelesaikan perbatasan kampung tidak dapat dilakukan sendirian.

Pihaknya membutuhkan dukungan dan sinergi yang kuat dari para pemangku kepentingan, termasuk dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, maupun akademisi.

“Maka dari itu, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW), ITERA, serta Forkopimda atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang telah diberikan dalam pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas kampung di Kabupaten Tulangbawang,” ucap dia.

Karena dukungan dari seluruh pihak ini merupakan wujud komitmen bersama dalam upaya membangun daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading