Connect with us

DPRD

Lesty Ajak Konstituen Gotong royong Tekan Penyebaran Covid-19

Published

on

Foto: Lesty Putri Utami saat kembali melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020. Tentang adaptasi kebiasaan baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 merupakan panduan era adaptasi kebiasaan baru bagi masyarakat.

Perda nomor 3 tahun 2020 tersebut digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Hal ini ditetapkan sebagai panduan bersama pemerintah daerah dan masyarakat, baik penetapan kebijakan, pembinaan aktivitas usaha, pelaksanaan usaha, maupun pengawasan di tempat dan fasilitas umum dengan memprioritaskan penerapan protokol kesehatan yang ada,” ujar anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami dalam acara Sosperda di Desa Betung, Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (10/7/2021).

Dalam acara yang dilaksanakan dengan prokes ketat dan undangan terbatas tersebut, Lesty mengatakan, Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional, yang ditetapkan pada tanggal 13 April 2020 lalu, kebijakan daerah terkait dengan penanganannya harus bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pusat.

“Atas dasar itu, maka penanggulangan bencana Covid-19 di Provinsi Lampung harus dilaksanakan secara regulatif dan bersinergi dengan kebijakan gugus tugas Covid-19 (pusat). Pemulihan terhadap dampak ekonomi dan sosial tetap harus dilaksanakan secara selaras, serasi dan seimbang,” jelas anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut.

Aturan tersebut, sambungnya, agar masyarakat teredukasi dan beradaptasi terhadap kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan di segala lini kehidupannya.

“Semoga disiplin masyarakat bisa meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tercipta kebiasaan baru masyarakat yang produktif dan aman,” jelasnya.

Lesty menjelaskan, Perda tersebut juga mengatur pelaksanaan protokol kesehatan individu, dan protokol kesehatan di berbagai sektor, seperti ekonomi, keagamaan, olahraga dan transportasi umum.

“Semua telah diatur dan tertuang dalam Perda tersebut. Saya harap bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam menghadapi Pandemi perlu adanya gotong royong dari semua elemen masyarakat untuk bahu membahu mencegah dan mengendalikan Covid-19.

Masyarakat pun diharapkan mampu menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu untuk menjadi masyarakat yang mandiri dan tangguh dalam menghadapi bencana nasional ini.

Saat ini beban negara semakin berat dalam menghadapi krisis kesehatan sekaligus krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh elemen masyarakat harus berperan serta membantu pemerintah untuk keluar dari krisis kesehatan dan ekonomi ini. Dengan kata lain, seluruh elemen masyarakat harus mempunyai kepedulian dan kesadaran kolektif yang solid dan kuat untuk bersama-sama berupaya mengatasi pandemi Covid-19 dan segala dampaknya.

“Kepedulian dan kesadaran kolektif bangsa Indonesia inilah yang semestinya melahirkan kebersamaan dan gotong royong saling bahu membahu menekan penyebaran Covid-19, sekaligus memulihkan ekonomi,” ujar politisi Milenial dari PDI Perjuangan itu.

Menurut Lesty, dengan bergotong royong saling berbagi, membantu dan meringankan beban sesama saudara sebangsa dan setanah air, seperti berbagi makanan, sembako, menggerakkan sektor informal. Mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) juga bagian dari kebersamaan dan gotong royong mengatasi pandemi Covid-19.

Perlu diketahui, kegiatan Sosperda tersebut dihadiri oleh aparat desa setempat dan peserta terbatas. Turut hadir praktisi kesehatan, Sugiyanti yang menyampaikan terkait pentingnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Mukhlis Basri Sarankan Pemangku Kebijakan Kembali Duduk Bersama Tangani Banjir di Bandarlampung

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Hujan deras dengan intensitas tinggi disertai petir yang mengguyur Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, mengakibatkan banjir luapan di sejumlah titik permukiman warga.

Fenomena tersebut selalu berulang dan tentunya jika belum ditangani secara serius maka akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyarankan para pemangku kebijakan untuk kembali duduk bersama untuk mencari solusi dan dapat segera mengeksekusi hasil dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang.

“Tentunya harus meninggalkan ego masing-masing, Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi dan Kota harus kembali duduk bersama untuk mengatasi persoalan banjir ini,” kata Udo Mukhlis sapaan akrabnya, Kamis (16/04/2026).

Mukhlis mengatakan, solusi yang paling ideal saat ini adalah memperbanyak titik-titik serapan air. Seperti membangun embung besar sebagai upaya menampung debit air hujan yang turun dengan intensitas tinggi.

“Tentunya ini bisa jadi pertimbangan bagi pemangku kebijakan untuk segera merencanakan pembangunan daerah serapan air. Walaupun memang harus ada pertimbangan seperti di anggaran dan lokasi yang akan dibangun. Nah di sini pentingnya para kepala daerah duduk bersama untuk mencari titik terangnya,” ujar Mukhlis.

Mukhlis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat hujan turun. Ia juga menyarankan kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Tetap waspada dan berhati-hati saat hujan deras turun, serta jangan membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading