DPRD
Rapat Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung, Kegiatan Sosial Bakal Dilakukan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Jajaran anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra yang melangsungkan rapat secara virtual atau zoom meeting, yang dihadiri Ketua Fraksi Rahmat Mirzani Djausal, Sekertaris Fraksi Ikhwan Fadil Ibrahim, anggota Fraksi Gerindra Elly Wahyuni, Fahrorrozi, dan lainnya, Jumat (16/07/2021).
Rapat virtual yang dipimpin Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut membahas beberapa hal, seperti persiapan menghadapi Hari Raya Idul Adha, kegiatan Vaksinasi bagi kader Partai Gerindra, serta pendistribusian bantuan sembako dari Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani.
“Rapat dengan jajaran anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra tersebut membahas persiapan program Partai Gerindra, seperti pendistribusian bantuan Sembako dari H. Ahmad Muzani (Anggota DPRD RI Dapil Lampung 1, bantuan makanan tambahan balita (MT Balita) dan MT Ibu Hamil, persiapan Idul Adha, serta persiapan pelaksanaan vaksin gratis untuk para kader Gerindra,” kata Mirza sapaan akrabnya.
Menurut Mirza, program tersebut lebih difokuskan untuk kegiatan sosial. Pasalnya, di kondisi yang sulit saat ini, Partai Gerindra mencoba hadir dan membantu masyarakat yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.
“Kita akui bahwa dampak Pandemi Covid-19 sangat terasa sekali bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya rakyat arus bawah. Maka dari itu, kami Fraksi Gerindra DPRD Lampung akan hadir di tengah-tengah masyarakat dengan kegiatan sosial yang sebentar lagi bakal dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni menambahkan bahwa DPD Gerindra Lampung akan melangsungkan pemotongan hewan kurban sebanyak tiga ekor sapi. Hal itu dilakukan pihaknya sebagai rasa syukur atas nikmat Allah SWT.
“Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha kali ini, DPD Gerindra Lampung berkurban tiga ekor sapi, ini sebagai bentuk rasa syukur kita atas nikmat Allah SWT,” ucap Ketua Pira Lampung tersebut.
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

