Lampung
Sebagai Upaya Mengakhiri Pandemi, Pemprov Lampung Langsungkan Doa Bersama Lintas Agama
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi mengajak Masyarakat Lampung untuk melantunkan Doa Bersama Lintas Agama, dalam acara Pray From Home secara daring, Senin (19/7/2021).
Acara tersebut juga diikuti oleh Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Sekda Provinsi Lampung, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Para pemimpin Organisasi Keagamaan, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.
Acara ini digelar, guna memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk mengangkat Covid-19 dari seluruh wilayah Indonesia, khususnya dari Bumi Lampung. Sebelumnya, kegiatan doa bersama ini juga telah dilaksanakan di tingkat pusat bersama Presiden RI pada 10 Juli 2021 yang kemudian dilanjutkan di tingkat provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung mengapresiasi penyelenggaraan doa bersama lintas agama ini, yang diselenggarakan di rumah masing-masing, dikemas dalam acara Pray From Home dengan tema “Dari Lampung Untuk Indonesia, Bebas Pandemi Covid-19”.
Gubernur mengungkapkan, dalam situasi pandemi global Covid-19 saat ini, kita harus tetap optimis dan bersemangat, berpikir positif mengikuti seluruh anjuran pemerintah dengan melaksanakan 5M. Berbagai ikhtiar telah dilakukan, namun menurut Gubernur Arinal, yang tidak kalah pentingnya adalah ikhtiar batin dengan melantunkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Terkait Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 / 1442 H, Gubernur berpesan agar pemotongan hewan kurban serta pendistribusiannya harus mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Regulasi yang dimaksud yaitu Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 dan 17 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, Salat Idul Adha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban tahun 2021/1442 H di wilayah PPKM Darurat.
“Saya minta semua elemen masyarakat agar mematuhi peraturan ini, demi menjaga keamanan dan keselamatan umat dalam menjalankan peribadatan,” harap Gubernur Arinal.
Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara doa bersama ini.
“Mari ketuk pintu langit untuk memohon Rahmat Allah Swt agar pandemi Covid-19 segera berakhir di muka bumi,” ajak Gubernur.
Acara kemudian dilanjutkan dengan melantunkan doa lintas agama secara bergilir, dipimpin oleh para pemuka masing-masing agama. (rls)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

