Lampung
Realisasi Belanja Daerah Dinilai Bagus, Kemendagri Mengapresiasi Kinerja Pemprov Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mendapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal realisasi Belanja Daerah dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo.
Pasalnya, pihaknya telah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noevianto.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto lebih jauh mengungkapkan bahwa dalam berbagai kesempatan Gubernur Arinal Djunaidi mendorong seluruh Kabupaten/Kota, untuk melakukan percepatan realisasi anggaran belanja daerah.
Fahrizal juga menjelaskan, langkah yang telah ditempuh oleh Gubernur Lampung terkait dengan insentif tenaga kesehatan yaitu dengan diterbitkannya Surat nomor : 900/2628/VI.02/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Percepatan Realisasi Belanja Pengendalian dan Penanganan Dampak Covid-19 dan Inakes TA. 2021.
“Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk meningkatkan kinerja yang diiringi dengan percepatan penyerapan anggaran, sehingga Kabupaten dan Kota mampu melaksanakan pembangunan dengan capaian kerja yang telah ditetapkan,” ujar Fahrizal.
Sebelumnya, dilansir dari konferensi pers Dirjen Keuangan Daerah pada tautan https://youtu.be/uaQ53zgOkDc, Ardian mengatakan belanja daerah secara agregat di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia per 15 Juli 2021 mencapai 33,08 persen atau Rp 410,06 triliun. Realisasi belanja daerah tersebut masih lebih rendah dibandingkan realisasi belanja daerah pada periode 31 Juli 2020 yang mencapai 37,62 persen atau Rp 439,08 triliun.
“Belanja agregat per 15 Juli 2021 ada di angka 33,08 persen. Itu uang yang sudah keluar dari APBD, baik APBD di provinsi maupun di kabupaten/kota,” kata Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan pers secara virtual, Senin (19/7/2021).

Sebagaimana diungkapkan oleh Ardian, Provinsi Lampung menduduki peringkat pertama dalam persentase relaisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia TA. 2021.
Dalam kesempatan itu, Ardian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih persentase realisasi belanja daerah tertinggi di Indonesia, yakni 47,52 persen. Sehingga dapat memperkecil gap atau jarak dengan realisasi pendapatannya yang sebesar 49,97 persen.
“Jadi gap antara pendapatan dengan belanjanya tipis. Ini suatu prestasi bagi Provinsi Lampung yang sudah mengejar realisasi belanjanya hampir mendekati pendapatan. Sedangkan realisasi belanja terendah ada di Sulawesi Tenggara sebesar 24,56 persen,” ujar Mochamad Ardian Noervianto.
Sebelumnya, Provinsi Lampung juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Rakor Evaluasi PPKM beberapa waktu lalu, bahwa sesuai data Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi per tanggal 14 Juli 2021, Provinsi Lampung menduduki urutan ke enam dengan capaian 42,70 persen dalam realisasi insentif untuk tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, Dirjen Keuda mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meniru Provinsi Lampung yang mampu memperkecil jarak antara realisasi pendapatan dengan belanja daerah. Diharapkannya, antara pendapatan dengan belanja dapat berimbang.
Meskipun ia memahami betul, pemerintah daerah pasti mempersiapkan sebagian pendapatannya untuk mengatasi belanja ke depan. (Gus/rls)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

