Lampung
Gubernur Lampung dan Mendikdasmen Resmikan Eibos dan Masjid Ummi di Lampung Selatan
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti membuka sekolah Islam modern Emer Islamic Boarding School (Eibos) dan meresmikan Masjid Ummi, di Jl. Branti Raya, Candi Mas, Kecamatan. Natar, Lampung Selatan, Sabtu (26/4/2025).
Peresmian sekolah ini merupakan salah satu upaya menjalankan amanat dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menyediakan layanan pendidikan bertaraf internasional dengan biaya yang terjangkau, bahkan memberikan beasiswa penuh kepada sebagian siswanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza optimistis bahwa kehadiran Eibos akan menjadi cahaya bagi generasi masa depan Lampung. Ia menuturkan bahwa institusi pendidikan Eibos ini lebih dari sekadar bangunan fisik, melainkan representasi harapan besar yang didasari oleh nilai-nilai iman, akhlak, dan ilmu pengetahuan.
“Ini adalah harapan Ibu Merry (pendiri Eibos) kepada masa depan Provinsi Lampung, dan ini menjadi harapan kita semua bagaimana kita akan bersama-sama mendidik, membina generasi masa depan,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza menyoroti pentingnya pendidikan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Lampung.
“Kalau kita punya kualitas SDM yang bagus, maka daerah itu akan terungkit, lompat untuk maju cepat berkembang. Tapi sebaliknya, kalau daerahnya SDM tidak bagus, maka daerahnya akan berat untuk maju,” tegasnya.
Apresiasi tinggi disampaikan Gubernur Mirza atas inisiatif pendirian Eibos. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata upaya penyelamatan generasi muda Lampung melalui pendidikan berkualitas yang mengedepankan nilai agama dan karakter. Ia meyakini bahwa Eibos akan melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkontribusi positif bagi kemajuan Lampung.
Senada dengan pandangan Gubernur Mirza, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan pujian kepada para pendiri Eibos atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menyebut pembangunan sekolah bertaraf internasional dan masjid megah ini sebagai investasi untuk kehidupan dunia dan akhirat.
“Saya memahami apa yang menjadi alasan kenapa Ibu Merry membangun sekolah ini dan juga masjid ini, yang itu semua saya katakan sebagai investasi beliau berdua untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat,” kata Mendikdasmen.
Mendikdasmen menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat SDM melalui pendidikan yang berkualitas. Ia mengapresiasi langkah Eibos yang menyediakan layanan pendidikan bertaraf internasional dengan biaya yang terjangkau, bahkan memberikan beasiswa penuh kepada sebagian siswanya.
“Inilah satu bentuk partisipasi yang luar biasa sehingga kami di Kementerian diberikan amanah oleh Bapak Presiden untuk membangun pendidikan ini, kami memiliki visi pendidikan bermutu untuk semua,” pungkas Mendikdasmen.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Emer Citra Persada (Erada) Erdy Muluk, mengungkapkan bahwa pendirian Eibos didasari oleh niat tulus untuk mendukung pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Ia menekankan bahwa kehadiran lembaga pendidikan yang unggul dan berkualitas adalah sebuah keniscayaan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
“Eibos ini didirikan dengan maksud dan tujuan yang baik. Kita ingin membantu pemerintah yaitu memajukan kecerdasan anak bangsa sebagaimana yang dicantumkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Erdy Muluk dengan penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa Erada memiliki visi untuk membangun sekolah yang unggul, selaras dengan program pemerintah dalam mendirikan sekolah unggulan.
Erdy Muluk juga menjelaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana Eibos dilakukan secara bertahap namun komprehensif, mencakup ruang kelas, fasilitas olahraga, hingga asrama.
“Membangun sekolah itu tidak seperti membangun hotel. Kalau hotel telat dua bulan masih bisa operasional, tapi kalau membangun sekolahan, kalau lewat dari masa penerimaan murid, itu masih menunggu satu tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erdy Muluk mengungkapkan bahwa pendirian Eibos tidak melalui studi kelayakan (FS) konvensional. Langkah ini diambil sebagai wujud ketulusan niat untuk membangun sekolah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan anak bangsa, tanpa dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan finansial semata.
“Kita nekat saja karena niat baik kita, mudah-mudahan diijabah Allah SWT. Kita tidak menggunakan FS karena kita takut nanti hasil FS ini mengkontaminasi niat kita untuk membangun sekolah ini,” jelas Erdy Muluk.
Erdy Muluk memiliki harapan besar agar Eibos dapat menghasilkan lulusan yang mampu diterima di perguruan tinggi terbaik di dalam maupun luar negeri, serta menjadi agen perubahan yang berkualitas bagi bangsa. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya Eibos, termasuk para pendidik dan donatur.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini diharapkan menjadi momentum krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan di Lampung. Kehadiran Eibos diharapkan dapat menginspirasi pengembangan lembaga pendidikan berkualitas lainnya di Lampung, serta mencetak generasi muda yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, dan memiliki daya saing global. (*)
Bandar Lampung
Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berjalan
Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.
“Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.
Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.
Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.
“Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.
Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.
“Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.
Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu.
“Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.
Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.
Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.
“Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.
Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. (*)

