Lampung
Gubernur Lampung dan Ketua MPR RI Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di PKOR Way Halim
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani berbaur dengan ribuan masyarakat menghadiri Tabligh Akbar bersama Ustadz Prof. H. Abdul Somad, Lc., D.E.S.A., Ph.D di Lapangan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Jum’at (25/4/2025).
Dalam sambutannya, Ahmad Muzani mengucapkan terima kasih atas kesediaan Ustadz Abdul Somad hadir di tengah-tengah masyarakat Bandar Lampung untuk membimbing di jalan kebaikan.
“Mari kita berdoa, mudah-mudahan UAS tetap dikaruniai umur panjang dan sehat wal’afiat,” harapnya dan disambut ucapan Aamiin dari jamaah.
Muzani mengajak para jamaah yang hadir untuk mensyukuri hidup dalam suasana kemajuan zaman seperti saat ini dimana berbagai macam kemudahan dengan adanya kemajuan teknologi.
Namun, menurutnya saat ini umat masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan-permasalahan baru, seperti permasalahan etika.
Untuk menghadapi berbagai permasalahan tersebut, Muzani berpendapat bahwa tabligh akbar, pengajian dan mendengarkan tausyiah dari para ulama merupakan upaya diri untuk mengingat dan tetap di jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah SWT.
“Oleh karena itu bapak dan ibu sekalian, simaklah, dengarlah apa yang akan disampaikan dalam tausyiah yang akan disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad, itu sabagai sebuah cara kita untuk mengingatkan agar hidup kita tetap berada dalam rel yang benar,” pesannya.
Sebagai negara kesatuan, Muzani menekankan bahwa Indonesia membutuhkan rakyatnya untuk beriman agar menambah kekuatan, kebaikan dan mengamalkan ajaran agama apapun dengan baik dan benar.
Ia juga menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Muzani meyakini semakin dalamnya keimanan dan keyakinan itu tumbuh maka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pancasila juga akan semakin kuat.
“Itu sebabnya semakin kita beriman, semakin kita menghargai orang, semakin kita beramal dan meyakini atas keimanan kita, semakin kita menghargai sesama,” pungkasnya.
Muzani mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung merupakan Indonesia Mini dimana berbagai suku, bangsa dan agama ada didalamnya.
Ia sendiri mengagumi kerukunan dan keguyuban masyarakat Lampung walaupun berbeda latar belakang satu sama lain.
“Itu sebabnya ketika disebutkan salam Tabik Pun, mereka akan serentak menjawab Ya Pun, itu adalah salam bahwa kita semua berada di tanah Lampung dan kita akan menjunjung tinggi harkat dan martabat Lampung, itulah Indonesia,” ujarnya.
Muzani berharap Indonesia selalu menjadi negara yang kuat dan bertumbuh agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
Dalam tausyiahnya, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Hal tersebut menurutnya tercermin dari butir nomor 1 dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dimana hal tersebut selaras dengan ajaran agama yaitu mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan percaya bahwa segala sesuatu berasal dari-Nya
UAS mengingatkan bahwa setiap pemimpin dan umat memiliki tanggung jawab yang besar di hadapan Allah SWT.
Ia menegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, termasuk niat, perbuatan dan keputusan yang diambil.
Oleh karena itu, UAS menekankan pentingnya rasa takut kepada Allah (khauf) harus menjadi dasar dalam setiap tindakan, baik bagi yang memimpin maupun yang dipimpin.
Ia menegaskan bahwa pemimpin yang takut kepada Allah tidak akan berbuat zalim karena sadar bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
UAS sendiri terakhir datang ke Provinsi Lampung pada 7 tahun yang lalu atau pada tahun 2018 silam.(*)
Lampung
Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat
Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.
“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.
Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.
Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.
“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.
Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.
“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.
“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.
Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.
Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.
“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.
Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.
Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.
“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.
Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.
Bukan Regulator, Bukan BUJT
Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.
Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.
“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.
Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.
“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.
Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.
Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.
“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.
Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.
Dari Pembangunan ke Manfaat
Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.
Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.
“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.
Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.
“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.
Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.
Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.
“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.
“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.
Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

