Lampung
Gubernur Lampung dan Ketua MPR RI Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di PKOR Way Halim
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani berbaur dengan ribuan masyarakat menghadiri Tabligh Akbar bersama Ustadz Prof. H. Abdul Somad, Lc., D.E.S.A., Ph.D di Lapangan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Jum’at (25/4/2025).
Dalam sambutannya, Ahmad Muzani mengucapkan terima kasih atas kesediaan Ustadz Abdul Somad hadir di tengah-tengah masyarakat Bandar Lampung untuk membimbing di jalan kebaikan.
“Mari kita berdoa, mudah-mudahan UAS tetap dikaruniai umur panjang dan sehat wal’afiat,” harapnya dan disambut ucapan Aamiin dari jamaah.
Muzani mengajak para jamaah yang hadir untuk mensyukuri hidup dalam suasana kemajuan zaman seperti saat ini dimana berbagai macam kemudahan dengan adanya kemajuan teknologi.
Namun, menurutnya saat ini umat masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan-permasalahan baru, seperti permasalahan etika.
Untuk menghadapi berbagai permasalahan tersebut, Muzani berpendapat bahwa tabligh akbar, pengajian dan mendengarkan tausyiah dari para ulama merupakan upaya diri untuk mengingat dan tetap di jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah SWT.
“Oleh karena itu bapak dan ibu sekalian, simaklah, dengarlah apa yang akan disampaikan dalam tausyiah yang akan disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad, itu sabagai sebuah cara kita untuk mengingatkan agar hidup kita tetap berada dalam rel yang benar,” pesannya.
Sebagai negara kesatuan, Muzani menekankan bahwa Indonesia membutuhkan rakyatnya untuk beriman agar menambah kekuatan, kebaikan dan mengamalkan ajaran agama apapun dengan baik dan benar.
Ia juga menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Muzani meyakini semakin dalamnya keimanan dan keyakinan itu tumbuh maka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pancasila juga akan semakin kuat.
“Itu sebabnya semakin kita beriman, semakin kita menghargai orang, semakin kita beramal dan meyakini atas keimanan kita, semakin kita menghargai sesama,” pungkasnya.
Muzani mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung merupakan Indonesia Mini dimana berbagai suku, bangsa dan agama ada didalamnya.
Ia sendiri mengagumi kerukunan dan keguyuban masyarakat Lampung walaupun berbeda latar belakang satu sama lain.
“Itu sebabnya ketika disebutkan salam Tabik Pun, mereka akan serentak menjawab Ya Pun, itu adalah salam bahwa kita semua berada di tanah Lampung dan kita akan menjunjung tinggi harkat dan martabat Lampung, itulah Indonesia,” ujarnya.
Muzani berharap Indonesia selalu menjadi negara yang kuat dan bertumbuh agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
Dalam tausyiahnya, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Hal tersebut menurutnya tercermin dari butir nomor 1 dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dimana hal tersebut selaras dengan ajaran agama yaitu mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan percaya bahwa segala sesuatu berasal dari-Nya
UAS mengingatkan bahwa setiap pemimpin dan umat memiliki tanggung jawab yang besar di hadapan Allah SWT.
Ia menegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, termasuk niat, perbuatan dan keputusan yang diambil.
Oleh karena itu, UAS menekankan pentingnya rasa takut kepada Allah (khauf) harus menjadi dasar dalam setiap tindakan, baik bagi yang memimpin maupun yang dipimpin.
Ia menegaskan bahwa pemimpin yang takut kepada Allah tidak akan berbuat zalim karena sadar bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
UAS sendiri terakhir datang ke Provinsi Lampung pada 7 tahun yang lalu atau pada tahun 2018 silam.(*)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

