Lampung
Gubernur Mirza Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat yang Digagas Presiden Prabowo Subianto
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung penuh program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai langkah untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Dukungan Gubernur itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung M. Firsada dalam Rapat tindak lanjut pembangunan Sekolah Rakyat yang digelar di Ruang Sakai Samabayan, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (05/05/2025).
Rapat dipimpin langsung Pj. Sekdaprov Firsada dan merupakan tindak lanjut survei lokasi yang dilakukan oleh Wakil GubernurJihan untuk menilai kelayakan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan.
Firsada menegaskan bahwa Gubernur Mirza memberikan perhatian serius untuk memastikan provinsi ini menjadi bagian dari pelaksanaan tahap awal program Sekolah Rakyat. “Gubernur sangat berkomitmen mendukung program ini. Kami menargetkan agar salah satu dari dua lokasi yang telah diusulkan bisa mulai dibangun tahun ini. Ini bukan hanya sekadar proyek pembangunan, tetapi langkah nyata untuk memastikan masa depan pendidikan anak-anak Lampung,” ujar Firsada.
Seperti diketahui, Sekolah Rakyat merupakan program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Sekolah ini dirancang dengan model pendidikan berasrama yang menekankan pengembangan karakter, mirip dengan konsep Taruna Nusantara, untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
Program ini juga bertujuan memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga miskin agar dapat menempuh pendidikan yang berkualitas dan memperoleh keterampilan yang memadai untuk masa depan mereka.
Program Sekolah Rakyat sangat selaras dengan misi kedua dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, yaitu memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif. Salah satu cara mewujudkan misi ini adalah dengan memberikan akses pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda Lampung, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui program ini, diharapkan generasi muda dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang berguna bagi kemajuan pribadi dan daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusulkan dua lokasi sebagai calon tempat pembangunan Sekolah Rakyat, yakni: Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan (prioritas), dan Slusuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menyampaikan bahwa Kota Baru dipilih sebagai lokasi utama karena akses jalan dan utilitas pendukung yang sudah tersedia. Selain itu, status lahan telah memiliki sertifikat hak milik atas nama Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, terdapat beberapa dokumen teknis yang harus segera dilengkapi agar pembangunan dapat dimulai pada tahap pertama pada Juli 2025, sesuai dengan rencana Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pada rapat ini, kami melakukan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi. Kami berharap agar Lampung tidak tertinggal dalam pelaksanaan program ini,” ungkap Aswarodi.
Hal ini juga merupakan kolaborasi nyata dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang turut hadir dalam rapat tindak lanjut ini dan memberikan dukungan penuh dalam pemenuhan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk kelancaran pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.
Tahap pertama pembangunan Sekolah Rakyat akan dilaksanakan di 100 titik di seluruh Indonesia, dengan 47 di antaranya dibiayai oleh Kementerian PUPR, sedangkan sisanya akan dibangun dengan pendanaan dari Kementerian Sosial. Provinsi Lampung berusaha agar salah satu lokasinya dapat masuk dalam daftar tersebut.
Dengan komitmen penuh dari Gubernur Mirza dan Wagub Jihan serta dukungan dari seluruh perangkat daerah, serta kolaborasi yang erat dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan melalui pendidikan, sekaligus memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif, sebagaimana tertuang dalam misi Gubernur Lampung.(*)
Lampung
Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat
Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.
“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.
Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.
Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.
“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.
Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.
“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.
“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.
Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.
Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.
“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.
Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.
Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.
“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.
Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.
Bukan Regulator, Bukan BUJT
Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.
Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.
“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.
Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.
“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.
Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.
Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.
“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.
Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.
Dari Pembangunan ke Manfaat
Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.
Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.
“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.
Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.
“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.
Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.
Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.
“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.
“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.
Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

