Connect with us

Nasional

Mahfud MD Sebut Masalah Bansos Sudah Ada Sejak Dulu, Tapi Baru Terasa Ketika Pandemi

Published

on

Foto: Menko Polhukam Mahfud MD/ANTARA/

 

Alteripost.co, Jakarta-
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui bahwa adanya masalah bantuan sosial atau bansos.

Ia mengatakan masalah itu sudah ada sejak lama. “Tapi memang sekarang ini ketika terjadi Pandemi Covid seperti ini, baru terasa,” kata Mahfud dalam silaturahmi virtual, seperti dilansir dari Tempo.co, Sabtu, (31/072021).

Mahfud mengatakan, masalah yang sering muncul dalam bantuan sosial adalah korupsi dan administrasi.

Ia menuturkan, banyak daerah yang takut mengeluarkan dana untuk bansos. Sebab, mereka takut disebut korupsi oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau Kementerian Keuangan.

“Itu kan ada aturannya mengeluarkan duit itu. Banyak yang takut juga,” kata Mahfud.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan ada juga masalah lokasi penerima yang jauh dari tempat penyaluran. Presiden Joko Widodo sempat mengusulkan untuk mengirimkan bansos lewat rekening langsung untuk mengatasi masalah ini. “Ternyata tak bisa juga. Orang desa itu tidak tahu rekening itu apa. Banyak tak punya rekening,” kata Mahfud.

Ketika mewakilkan kerabat atau saudaranya untuk mengambil, kadang tak ada surat kuasa atau data yang valid untuk memastikan status mereka sebagai yang diberi kuasa oleh penerima bansos.

Mahfud MD juga mengakui data orang miskin yang dimiliki pemerintah juga masih tak sinkron. Data dari pemilu, hingga milik Kementerian Sosial tak selalu sama. Kadang data itu juga berbeda dengan milik pemerintah daerah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.

Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.

Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading