DPRD
Jauharoh Haddad Sebut Pihaknya Sudah Finalkan Raperda Pondok Pesantren
Alteripost.co, Bandarlampung-
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung bakal kembali mengundang kembali pihak Eksekutif, untuk berkoordinasi soal Raperda Pondok Pesantren yang diinisiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Kami sudah dua kali mengundang mereka tapi masih bisa bertemu. Undangan pertama, mereka belum bisa bertemu,”kata Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad, Selasa (03/08 2021).
“Kita undang untuk kedua kalinya, mereka belum bisa juga bertemu dengan alasan lagi isoman, Insya Allah undangan ketiga ini akan kita sampaikan kembali pada Agustus ini,” tambahnya.
Anggota Komisi V DPRD Lampung ini mengakui bahwa pihaknya telah selesai membahas Raperda Pondok Pesantren.
Saat ini, kata dia, DPRD tinggal menunggu dari pihak Eksekutif untuk bersama-sama membahas soal draf tersebut.
“Karena ini usulan dari pihak eksekutif, jadi pasti sifat kami menunggu tindaklanjut Pemprov dari draf ini. Sebenarnya tinggal menyatukan persepsi antara Eksekutif dan Bapemperda terkait Raperda Pondok Pesantren ini,” timpalnya.
“Apa ada yang perlu ditambah atau kurang atau gimana. Yang pasti kita sudah bicara dengan pimpinan dewan. Kalau dari kami pembahasan ini sudah final,” sambung Jauharoh.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Lampung Puadi Zaelani saat dikonfirmasi perihal tersebut belum merespon. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

