Connect with us

DPRD

APBD 2026 Disepakati, Pemprov dan DPRD Lampung Teken Raperda

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/08/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela tersebut mewakili Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan Agenda Pembicaraan Tingkat II, meliputi laporan Badan Anggaran DPRD, pembacaan Keputusan DPRD, dan penandatanganan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi.

“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Wagub.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda APBD 2026 telah terlaksana dengan baik, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

Kesepakatan ini, kata Wagub, merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas bagi pelaksanaan APBD, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Terhadap berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Anggota Dewan, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi dan akan menjadikannya sebagai perhatian serius dalam proses penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Setelah persetujuan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan substansi Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Setelah proses evaluasi selesai dan hasilnya kami terima, Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan anggaran di tahun mendatang,” tutup Wagub (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen, Bukti Keberpihakan Gubernur ke Masyarakat

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo mengapresiasi capaian deflasi signifikan pada sektor pendidikan di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Deni mengatakan, kondisi ini merupakan fenomena baru yang belum pernah terjadi dalam kurun beberapa dekade terakhir.

“Deflasi hingga 15 persen di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal ini belum pernah terjadi dalam belasan tahun terakhir. Dari data BPS, ada empat subkelompok pendidikan yang dicatat, dan dua di antaranya mengalami deflasi tajam, yakni pendidikan dasar serta anak usia dini minus 1,77 persen, serta pendidikan menengah yang anjlok hingga minus 51,23 persen,” kata Deni, Selasa (02/09/).

Sebaliknya, pendidikan tinggi justru mencatat kenaikan sebesar 11,95 persen. Bagi Deni, fenomena ini menandakan adanya perubahan besar dalam struktur biaya pendidikan yang pada akhirnya memberi dampak pada perputaran ekonomi masyarakat.

Bahkan, kebijakan penghapusan uang komite serta pemberian subsidi pendidikan yang dijalankan sejak awal tahun 2025 telah memberi kontribusi nyata dalam menekan beban ekonomi keluarga di Lampung.

“Ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Kebijakan Gubernur soal penghapusan uang komite dan subsidi pendidikan terbukti berdampak baik, bukan hanya meringankan orang tua, tapi juga menggerakkan sektor ekonomi. Komisi V memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung yang bersama DPRD telah bekerja keras menghadirkan kebijakan pro-rakyat,” ungkapnya

Untuk itu, kata Politisi Demokrat Lampung ini, bahwa capaian ini akan mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung di masa mendatang, sehingga provinsi ini bisa mempercepat langkah untuk bersaing dengan daerah lain yang lebih maju.

“Tentu semua pihak harus ikut mengawal kebijakan ini. Kalau ada yang kurang, mari sama-sama kita koreksi. Tapi kalau baik, harus kita dukung agar manfaatnya lebih luas,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan (year on year/yoy) Lampung pada Agustus 2025 tercatat hanya 1,05 persen, lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai 2,33 persen. Inflasi masih didorong kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,12 persen, terutama dari komoditas bawang merah, beras, dan tomat.

Sementara itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya justru mengalami inflasi tinggi hingga 6,76 persen. Namun, yang paling menonjol adalah kelompok pendidikan yang menyumbang deflasi 0,98 persen, dipicu kebijakan restrukturisasi biaya pendidikan oleh Pemprov Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading