DPRD
Demi menjaga Marwah DPRD, Budiman AS: Jalannya Rapat Paripurna Jangan Molor Lagi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS berharap agar para wakil rakyat bisa hadir tepat waktu saat akan digelarnya rapat paripurna yang istimewa.
Harapan ini merupakan jawaban dari interupsi yang disampaikannya, terkait molornya pelaksanaan rapat paripurna KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 pada hari Selasa, 3 Agustus 2021 kemarin.
“Kita harus disiplin dan konsisten dengan apa yang sudah dikeluarkan, termaksud selalu menjalankan agenda dengan tepat waktu, karena hal itu bagian dari menjaga marwah DPRD menjadi lebih baik lagi,” kata Budiman AS, Kamis (05/08/2021).
Keterlambatan pelaksanaan jadwal rapat paripurna, kata dia, jangan sampai menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif ini.
“DPRD merupakan institusi perwakilan dari masyarakat. Semua aturan dan tindakan dilihat oleh masyarakat,” kata dia.
“Apalagi dalam rapat-rapat sangat krusial, seperti paripurna yang dihadiri bukan anggota DPRD saja, tapi seluruh legislatif, eksekutif dan tamu undangan lainnya,” ucap dia.
“Tentunya sebagai anggota, kita berharap kalau sudah mengeluarkan jadwal untuk rapat, minimal 15 menit sebelum dimulai semuanya sudah ada ditempat. Jadi ini untuk mengantisipasi agar tidak kembali molor dari agenda,” pungkasnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

