Connect with us

DPRD

Dewan Nilai Sarana dan Prasarana BPBD Provinsi Lampung Mesti Ditingkatkan

Published

on

Foto: anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Provinsi merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah, dalam penyelenggaran Pemerintahan Daerah di bidang penanggulangan bencana, yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung kepada Gubernur.

Dalam memaksimalkan kinerja di bidang penanggulangan bencana, maka BPBD mesti memiliki fasilitas yang memadai dan juga terpenuhinya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.

Menurut anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, BPBD Provinsi sebagai koordinator dalam penanggulangan bencana di Provinsi Lampung, mesti memiliki sarana dan prasarana yang memadai, seperti lokasi kantor yang strategis, kendaraan dan alat-alat yang memadai, serta mempunyai SDM yang mempuni, Ini untuk menunjang tugas dan menguatkan fungsi BPBD di lapangan.

“Kita dukung perbaikan sarana dan prasarana di BPBD Provinsi Lampung, sudah semestinya BPBD memiliki kantor yang representatif,” kata Deni sapaan akrabnya, Jumat (06/08/2021).

Lanjut Deni, selain sarana dan prasarana, pihaknya juga mendorong BPBD Provinsi menguatkan mitigasi bencana, serta memiliki assessment dan perencanaan dalam mengantisipasi agar tidak banyak korban ketika bencana alam sedang terjadi.

“Peran dan fungsi BPBD harus maksimal, Kuatkan mitigasi yang didukung perencanaannya matang, masifkan sosialisasi terhadap masyarakat dan edukasi kepada relawan, hal-hal dapat menjadi indikator pendukung mengantisipasi agar tidak banyak korban ketika bencana alam sedang terjadi,” pungkas Deni.

Perlu diketahui, dalam Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi diartikan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana.

Risiko bencana yang dimaksud ini meliputi timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, hilangnya dan kerugian harta benda (rumah, perabotan dan lain-lain) serta timbulnya dampak psikologis. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading