DPRD
Dewan Dukung Wacana Pemprov Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

Alteripost.co, Bandarlampung-
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang bakal melanjutkan pembangunan Kota Baru, mendapatkan respon positif dari anggota Komisi IV DPRD Lampung Budi Yuhanda, Jumat (06/08/2021).
Menurut Budi sapaan akrabnya, pembangunan kota Baru merupakan program lama Pemprov Lampung dan sudah dari 2011 dirintis, bahkan telah ada gedung dibangun. Mulai gedung balai adat, gedung DPRD, kantor gubernur, masjid dan RSBNH (Rumah Sakit Bandar Negara Husada).
“Kita dukung upaya Pemprov Lampung yang bakal melanjutkan pembangunan Kota Baru ini, jangan sampai bangunan-bangunan yang sudah dibangun menjadi terbengkalai sia-sia,” ucap Politisi NasDem Lampung tersebut.
Ia pun berpesan, agar pihak Eksekutif menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah. Apalagi saat ini sedang terjadi Pandemi Covid-19.
Lanjut Budi, sektor infrastruktur mesti berjalan tapi juga Pemerintah harus memperhatikan upaya percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Jadi upaya Pemprov dalam menangani Covid-19 ini, tidak juga menghambat jalannya proses pembangunan di Provinsi Lampung,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Wacana Pemprov Lampung bakal melanjutkan pembangunan pusat kantor pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru dibenarkan Sekprov Lampung Fahrizal Darminto.
Ia mengatakan, kelanjutan pembangunan Kota Baru kini dalam tahapan perencanaan, setelah sebelumnya telah selesai dalam tahapan review master plan.
Menurut Fahrizal, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menginginkan melanjutkan pembangunan tersebut. Namun, pihaknya masih perlu melakukan penyesuaian, terutama master plan nya akan disempurnakan agar sesuai dengan kebutuhan.
“Pada rapat tadi membahas tentang kondisi terkini, sudah ada berapa bangunan yang dibangun, dan rencana ke depan. Maka 2022 nanti rencananya supaya ada penganggaran kesana,” ujar Fahrizal. (Gus)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)