DPRD
Pandangan Umum, Fraksi Gerindra Siap Bersinergi Dengan Pemprov Lampung Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dalam nota keuangan atas rancangan Perubahan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung, pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Lampung memandang positif apa yang telah disampaikan Saudara Gubernur Lampung, Kamis (12/08/2021).
Hal itu setelah mendengar dan membaca apa yang telah disampaikan saudara Gubernur, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi apa yang telah dipaparkan pihak Eksekutif. Hal ini mengingat sekarang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang relatif cukup tinggi, dan di tengah fluktuasi nilai rupiah terhadap dollar yang belum stabil.
Pihak Eksekutif juga telah menyampaikan angka – angka perubahan APBD, yang dari sisi pendapatan, turun sebesar 7,31 persen dari APBD Murni 2021. Implikasi dari penurunan target pendapatan tersebut memiliki konsekuensi pula pada penurunan belanja, di mana APBD Perubahan Tahun 2021 ini mengalami penurunan sebesar Rp.
55.554.508.833,64 (Lima Puluh Lima Milyar Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Delapan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Koma Enam Puluh Empat Rupiah) dari APBD Murni Tahun 2021.
Fraksi Gerindra juga memandang penting apa yang telah disampaikan saudara Gubernur pada penyampaian nota keuangan sebelumnya, dan menjadikannya acuan bagi Fraksi Gerindra untuk memperkuat pihak Eksekutif dalam aspek implementasi anggaran dan belanja daerah di Provinsi
Lampung.
Selain itu, Fraksi Gerindra DPRD Lampung menegaskan bahwa siap bersinergi dengan Gubernur Lampung beserta jajarannya, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Pada kesimpulannya, terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Fraksi Gerindra menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. (Rls)
DPRD
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.
Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.