DPRD
Pandangan Umum, Fraksi Gerindra Siap Bersinergi Dengan Pemprov Lampung Dalam Percepatan Penanganan Covid-19
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dalam nota keuangan atas rancangan Perubahan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung, pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Lampung memandang positif apa yang telah disampaikan Saudara Gubernur Lampung, Kamis (12/08/2021).
Hal itu setelah mendengar dan membaca apa yang telah disampaikan saudara Gubernur, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi apa yang telah dipaparkan pihak Eksekutif. Hal ini mengingat sekarang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang relatif cukup tinggi, dan di tengah fluktuasi nilai rupiah terhadap dollar yang belum stabil.
Pihak Eksekutif juga telah menyampaikan angka – angka perubahan APBD, yang dari sisi pendapatan, turun sebesar 7,31 persen dari APBD Murni 2021. Implikasi dari penurunan target pendapatan tersebut memiliki konsekuensi pula pada penurunan belanja, di mana APBD Perubahan Tahun 2021 ini mengalami penurunan sebesar Rp.
55.554.508.833,64 (Lima Puluh Lima Milyar Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Delapan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Koma Enam Puluh Empat Rupiah) dari APBD Murni Tahun 2021.
Fraksi Gerindra juga memandang penting apa yang telah disampaikan saudara Gubernur pada penyampaian nota keuangan sebelumnya, dan menjadikannya acuan bagi Fraksi Gerindra untuk memperkuat pihak Eksekutif dalam aspek implementasi anggaran dan belanja daerah di Provinsi
Lampung.
Selain itu, Fraksi Gerindra DPRD Lampung menegaskan bahwa siap bersinergi dengan Gubernur Lampung beserta jajarannya, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Pada kesimpulannya, terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Fraksi Gerindra menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. (Rls)
DPRD
Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik
Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.
Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).
DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.
Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

