Connect with us

DPRD

Tetap Konsisten, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Minta Pemprov Lampung Perbaiki Tata Kelola Aset

Published

on

Foto: Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Aprilliati

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi PDI-Perjuangan DPRD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera memperbaiki tata kelola aset yang mangkrak. Tujuannya, guna meningkatkan pendapatan daerah di tahun-tahun berikutnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI menyebut pengelolaan dan penanganan aset-aset pemprov yang masih mangkrak jika dikelola dengan baik, maka akan meningkatkan pendapatan daerah.

Aset pemprov Lampung yang mangkrak di antaranya lahan dan kantor di Kotabaru yang cukup luas dan strategis (terbengkalai), lalu lahan dan aset perkantoran terminal agribisnis di kecamatan Penengahan Lampung Selatan.

Padahal lahan dan aset di terminal agribisnis itu sesungguhnya dapat menjadi pusat logistik hasil-hasil pertanian secara nasional jika digunakan atau dikelola dengan baik, kata Jubir Fraksi PDI-Perjuangan Ketut Romeo, saat Sidang Paripurna DPRD Lampung, Kamis (11/8/2021).

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Apriliati membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyoroti penataan aset provinsi Lampung yang terbengkalai.

“Pada intinya di setiap kesempatan Fraksi PDI-Perjuangan Konsisten selalu menyampaikan kritikan, misalnya penataan aset yang terbengkalai, aset yang dihibahkan atau disewakan, contoh seperti aset di Way Dadi dan Kotabaru,” jelasnya.

Lanjut Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut, ketika format yang dilaksanakan Pemprov telah benar, dalam artian tidak menyalahi mekanisme dan dapat menghasilkan win-win solution, maka itu bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk Pemprov Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading