DPRD
Dewan Bakal Sidak ke PT SCG, Ada Apa Ya?
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD) Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, menyebut pihaknya bakal melakukan sidak ke PT SCG Jaya Mix terkait persoalan limbah.
“Untuk mencari kebenarannya, Kita bakal langsung mengecek ke lokasi,” kata Wahrul sapaan akrabnya, Jumat (13/08/2021).
Ketua DPD NasDem Lampung Selatan tersebut juga ingin mempertanyakan soal perizinan dari perusahaan tersebut.
Karena, lanjut dia, kegiatan produksi harus diimbangi dengan skema perizinan.”Yang saya tanyakan adalah sudah sejauh mana skema perizinan tersebut. Sudah selesai atau belum,” tanya dia.
“Kedua, soal izin dampak lingkungan. Dalam substansi AMDAL tersebut, bisa memprotek soal kegiatan produksinya, dampak lingkungan, limbahnya dan pengaruh sosial dimasyarakat, itu gunanya AMDAL itu,” tambah dia.
“Kalau AMDAL-nya ada, tapi limbah masih tidak karuan, dampak lingkungannya parah, sosial masyarakat juga tak baik. Berarti AMDAL-nya bohong-bohongan, tipu-tipuan. Ini harus dievaluasi lagi perihal AMDAL-nya,” ujar dia.
“Ini harus diaudit lagi AMDAL-nya. Karena apa, proses pemantauan dalam supervisi AMDAL juga harus ada. Itu supervisi bulanan kajiannya, ini harus clear soal AMDAL- nya,” ungkap dia.
Persoalan jika perusahaan tersebut telah memberikan Corporate Social Responbility (CSR), ia menilai bahwa hal tersebut merupakan perintah dari Undang-Undang.
“Bukan kemudian menutup semua kejanggalan, kelalaian, kan gitu. Kalau CSR dijalankan, itu bagus. Tapi tidak bisa menutup semua kesalahan dari perusahaan,” tegas dia.
“Jangan karena CSR sudah dikasih, semen sepuluh sak dan pekerja lima orang dipekerjakan, terus clear, ya enggak dong. Nah ini yang perlu diluruskan,” pungkasnya. (Rls/wan).
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

