DPRD
Lampung dan Hilirisasi Pertanian: Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
Alteripost Lampung – Setiap tanggal 24 September, bangsa Indonesia memperingati Hari Tani Nasional, momentum yang mengingatkan kembali pada lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Peringatan ini tidak hanya bersifat historis, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagaimana petani tetap menjadi fondasi ketahanan pangan dan ekonomi bangsa. Tahun 2025 ini, Hari Tani Nasional terasa istimewa karena bertepatan dengan awal periode pemerintahan baru yang menempatkan kedaulatan pangan dan hilirisasi sebagai agenda strategis nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan betapa kuatnya sektor pertanian sebagai penopang ekonomi. Di tingkat nasional, pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sekitar 11,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Di Provinsi Lampung, kontribusi sektor pertanian bahkan mencapai 27,34 persen dari PDRB Triwulan III-2024. Angka ini menegaskan bahwa hampir sepertiga denyut ekonomi Lampung digerakkan oleh petani dan hasil bumi. Lampung jelas bukan hanya penting bagi daerah, melainkan juga strategis bagi ketahanan pangan nasional.
Namun, kontribusi besar ini baru mencerminkan peran sebagai penghasil bahan mentah. Nilai tambah masih banyak tersimpan di sektor hilir yang belum optimal digarap. Inilah saatnya hilirisasi menjadi fokus bersama. Lampung punya modal kuat: kopi robusta sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia, singkong yang menyokong kebutuhan nasional, jagung untuk industri pakan, serta lada yang telah lama dikenal di pasar dunia. Jika semua ini diolah menjadi produk siap konsumsi dengan standar mutu dan branding modern, nilainya akan berlipat ganda.
Agenda hilirisasi yang kini ditekankan pemerintah pusat menunjukkan arah pembangunan ekonomi yang lebih inklusif. Selama ini, hilirisasi identik dengan nikel, bauksit, dan komoditas tambang lainnya. Padahal, hilirisasi pangan tidak kalah strategis. Dengan mendorong produk pertanian masuk ke rantai nilai industri, Indonesia tidak hanya mengamankan ketahanan pangan, tetapi juga mengangkat kesejahteraan petani. Lampung, dengan kontribusi pertanian yang dominan, sangat layak dijadikan pilot project hilirisasi pangan nasional.
Hilirisasi berarti petani tidak lagi hanya menjual singkong mentah, tetapi memproduksi tepung mocaf dan turunannya. Kopi tidak lagi sebatas biji, tetapi diolah menjadi kopi premium siap seduh. Cabai dan bawang merah tidak lagi dijual segar dengan harga fluktuatif, melainkan diproses menjadi bubuk atau pasta dengan daya simpan tinggi. Semua itu membuka akses pasar lebih luas, dari lokal hingga ekspor.
Untuk mewujudkan hal tersebut, peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani menjadi kebutuhan utama. Pelatihan teknologi pascapanen, penguasaan digital marketing, serta manajemen usaha tani harus diperluas. Generasi muda pertanian atau petani milenial di Lampung sudah mulai bergerak ke arah ini, memanfaatkan media sosial dan marketplace untuk memasarkan produk mereka. Jika gerakan ini diperkuat dengan kebijakan nasional dan dukungan infrastruktur pengolahan di desa, maka transformasi pertanian akan berjalan lebih cepat.
Selain itu, hilirisasi pangan sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Di usia satu abad kemerdekaan, Indonesia ditargetkan menjadi negara maju, berdaulat, dan sejahtera. Pertanian tidak boleh tertinggal dalam narasi besar ini. Justru, sektor ini harus menjadi salah satu motor utama yang menegaskan kemandirian bangsa. Lampung, dengan segala potensinya, dapat menjadi miniatur dari transformasi pertanian Indonesia yang diharapkan.
Hari Tani Nasional tahun ini menjadi panggilan bukan hanya bagi petani, tetapi juga bagi seluruh elemen bangsa. Pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta komunitas masyarakat perlu bergandeng tangan membangun ekosistem hilirisasi. Dengan semangat kolaborasi, hilirisasi pertanian tidak hanya menjadi jargon, melainkan kenyataan yang mendatangkan kesejahteraan nyata bagi petani dan masyarakat luas.
Pada akhirnya, peringatan ini harus mengingatkan kita bahwa petani bukan hanya penyedia bahan pangan, tetapi garda depan kedaulatan bangsa. Dari Lampung, kita belajar bahwa pertanian adalah kekuatan strategis yang bisa menopang Indonesia secara keseluruhan. Dengan hilirisasi, peningkatan kualitas SDM, dan pemasaran modern, petani Indonesia akan naik kelas.
Mari kita sambut Hari Tani Nasional 2025 ini dengan keyakinan dan optimisme. Inilah waktunya bergerak bersama: mendorong hilirisasi, memperkuat kapasitas petani, dan memastikan produk pertanian kita memiliki daya saing tinggi. Jika Lampung bisa menjadi lokomotif, maka Indonesia dapat melaju menuju cita-cita besar: kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, dan Indonesia Emas 2045.(*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

