Lampung
Sekdaprov Marindo Pastikan Pemprov Lampung All Out Dalam Pengelolaan Masjid Al-Bakrie
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Bakrie Amanah menyepakati sinergi pengelolaan Masjid Raya Al-Bakrie. Kesepakatan ini terjalin dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, Rabu (24/09/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Sekdaprov menyampaikan apresiasinya kepada keluarga Bakrie atas kontribusi dalam pembagunan di Provinsi Lampung.
“Agenda hari ini adalah agenda yang sudah terselesaikan. Tinggal bagaimana mengkolaborasikan antara Pemprov dan Bakrie Amanah, kita sinergikan,” ujar SekdaprovSekdaprov Marindo.
Lebih lanjut, Sekdaprov menekankan bahwa Masjid Raya Al-Bakrie merupakan wajah Pemprov Lampung.
“Apapun bentuknya ini adalah wajah Pemprov Lampung karena ini adalah masjid raya Lampung. Apapun aktivitas yang dilakukan di masjid raya, Pemprov akan terus hadir membersamai,” tegasnya.
Pemprov Lampung, melalui OPD terkait, telah melakukan berbagai upaya untuk menunjang kenyamanan, kebersihan, dan keamanan di area masjid.
“Kami Pemprov Lampung berusaha selalu membersamai untuk mendukung segala bentuk kelancaran masyarakat yang berkunjung atau beribadah di Masjid Raya Al-Bakrie,” tambah Sekdaprov.
Sekdaprov Marindo juga menyampaikan pesan khusus dari Gubernur Lampung, yang sangat peduli terhadap setiap permasalahan di masjid.
“Pak Gubernur sangat konsen dengan segala permasalahan yang ada di Masjid Raya Al-Bakrie. Pada prinsipnya, Pemprov Lampung all out dan siap berkolaborasi,” ujar Sekdaprov Marindo.
Fokus utama yang disorot dalam rapat tersebut adalah perihal keamanan dan lalu lintas di sekitar masjid.
Sementara itu, Direktur Bakrie Amanah, Setiadi Ihsan, berharap koordinasi ini dapat membantu penyelesaian masalah, khususnya terkait perairan.
“Bakrie Amanah berharap dari koordinasi ini, Pemprov dapat menyelesaikan terkait masalah perairan,” harapnya.
Rapat ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kolaborasi untuk pengelolaan Masjid Raya Al-Bakrie yang lebih baik di masa mendatang. (Rls)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

