Connect with us

Lampung

Pastikan Protokol Keamanan Pangan Diterapkan, Gubernur Mirza Sidak Sejumlah SPPG

Published

on

Foto: Gubernur Mirza beserta rombongan melakukan sidak untuk memastikan protokol keamanan pangan telah diterapkan

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Bandarlampung, Kamis (02/10/2025).

Kegiatan tesebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur SPPG di Provinsi Lampung telah menerapkan protokol keamanan pangan sesuai standar yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyoroti pentingnya kepatuhan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh SPPG agar tidak terjadi kejadian luar biasa (KLB) yang membahayakan penerima manfaat. Ia menegaskan, selama tujuh bulan pertama program ini berjalan, tidak ada laporan KLB meski jutaan porsi makanan bergizi (MBG) telah disalurkan ke anak-anak di seluruh Lampung.

“Selama tujuh bulan sebelumnya tidak ada kejadian luar biasa. Ini membuktikan protokol MBG dan BGN yang dijalankan dengan baik dapat mencegah masalah. Namun, pada Agustus hingga September kami mencatat tujuh kejadian luar biasa yang sebagian besar terjadi di dapur-dapur baru yang belum sepenuhnya menjalankan SOP,” ujar Gubernur di sela peninjauan.

Menurut Gubernur, temuan ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan gizi. Ia menegaskan bahwa masalah bukan terletak pada sistem atau mekanisme program, melainkan pada kedisiplinan pelaksana di lapangan yang tidak konsisten mengikuti protokol yang telah ditetapkan.

“Kami ingin menekankan bahwa yang salah bukan dapurnya atau sistemnya. Selama protokol dijalankan dengan tepat, program ini aman. Kejadian ini terjadi karena ada prosedur yang dilanggar atau tidak dilakukan dengan sempurna,” katanya.

Peninjauan ini juga dihadiri Kepala SPPG Rajabasa Musi Raya, Lucyani Putri Wulandari, Kasubbag TU KPPG BGN Fitra Alfarizi, serta sejumlah pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, BP POM, dan Dinas Kesehatan. Kehadiran mereka untuk memastikan keamanan pangan, proses sertifikasi, hingga pengawasan kualitas air dan bahan baku berjalan sesuai ketentuan.

Gubernur Mirza menegaskan, pemerintah daerah akan memperkuat kerja sama lintas instansi untuk mengawasi seluruh dapur SPPG di Lampung. Ia meminta pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa ikut memantau pelaksanaan SOP agar pelayanan gizi tetap aman bagi penerima manfaat.

Dalam peninjauan, Gubernur juga menyoroti pengelolaan bahan baku. Menurut laporan lapangan, bahan baku tidak pernah disimpan lebih dari dua hari. Namun, kesalahan masih dapat terjadi karena cara penyimpanan yang tidak tepat. Untuk itu, ia meminta BP POM melakukan pengecekan berlapis di setiap tahap, mulai dari penerimaan bahan baku, proses penyimpanan, pemotongan, hingga penyajian.

“Di dapur Rajabasa ini, proses memasak sudah ditangani chef bersertifikat. Tapi kita belum tahu apakah semua dapur sudah demikian. Kami minta BP POM mengecek keseluruhan, termasuk filter kontrol di setiap tahap pengolahan. Jika protokol ini dijaga, Insya Allah tidak akan ada masalah,” ucap Gubernur.

Selain meninjau dapur dan distribusi MBG, melalui Dinas DLH, Gubernur melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas air dan fasilitas pengolahan limbah di SPPG Rajabasa.

Dari hasil pengecekan diketahui kulitas air di SPPG Rajabasa Musi Raya telah memenuhi standar. Sementara untuk limbah makanan yang dihasilkan dapur tersebut diolah menjadi pupuk organik cair yang kemudian akan dibagikan kepada warga sekitar untuk tanaman pekarangan seperti cabai dan sayuran.

Menurut Gubernur, program pengolahan limbah ini menjadi bagian dari konsep circular economy. Pupuk organik cair yang dihasilkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bertani, dan hasil pertanian tersebut dapat kembali disalurkan ke dapur SPPG sebagai bahan baku. “Distribusinya bisa melalui koperasi desa atau kelurahan. Jadi hasil pertanian warga bisa kembali ke dapur SPPG, ekonominya berputar,” ujarnya.

Gubernur juga mengapresiasi inisiatif Dinas Lingkungan Hidup yang memprakarsai pengolahan limbah menjadi pupuk organik. Ia menilai program ini akan memberi manfaat ganda bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

“Kalau ada total 700 dapur di seluruh Lampung, satu dapur bisa menghasilkan 100 kilogram limbah per hari. Artinya bisa diolah menjadi sekitar 700 liter pupuk organik cair setiap hari atau setara 2,21 ton per bulan. Ini sangat potensial untuk mendukung pertanian lokal,” ucap Gubernur.

Kepala SPPG Rajabasa Musi Raya, Lucyani Putri Wulandari, menambahkan pihaknya sangat ketat menjaga kualitas bahan baku. Ia mengungkapkan, pihaknya pernah tiga kali menolak bahan baku yang dikirim pemasok karena tidak sesuai standar. “Begitu barang datang, kami cek dulu. Kalau tidak sesuai pesanan, kami batalkan dan minta diganti yang sesuai standar,” ujarnya.

Setelah meninjau SPPG Rajabasa, Gubernur Mirza melanjutkan kunjungan ke SMPN 2 Bandar Lampung untuk memantau distribusi MBG. Ia sempat berbincang dengan guru dan murid kelas VII dan IX yang sedang menikmati makanan bergizi. Para siswa mengaku puas dengan kualitas makanan yang mereka terima dan tidak pernah mengalami keluhan kesehatan.

Langkah pemerintah provinsi ini menunjukkan komitmen serius untuk menjaga keamanan pangan dalam program MBG, sekaligus mengoptimalkan manfaat lingkungan melalui pengolahan limbah. Jika pengawasan protokol terus diperketat dan konsep circular economy berjalan, program pelayanan gizi di Lampung diperkirakan akan lebih berkelanjutan dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading