Lampung
Parjalanan Kontingen Korpri Lampung ke Pornas XVII Tanpa Membebani APBD
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Lampung, menegaskan bahwa keberangkatan kontingen Korpri Lampung Ke Pornas XVII Palembang sepenuhnya dibiayai dari kas organisasi Korpri. Dalam kegiatan tersebut,tanpa menggunakan dana ataupun membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Lampung.
“Kami pastikan tidak ada dana APBD yang digunakan dalam rangka keberangkatan maupun persiapan akhir kontingen ini. Semua terlaksana berkat iuran Korpri yang sudah diinisiasi oleh pengurus sebelumnya, serta dukungan dan kerja sama dari para kepala OPD yang berjuang membangun kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Sekdaprov saat melepas Kontingen Korpri Lampung yang akan mengikuti Pornas XVII Sumatera Selatan, di Balai Keratun Lt. III, Kamis (2/10/2025).
Ia juga menitipkan pesan Gubernur kepada seluruh kontingen agar menjaga amanah dan bertanding dengan menjunjung tinggi sportivitas.
“Keberangkatan ini adalah hasil dari iuran keluarga besar Korpri, yaitu 24 ribu ASN, PNS, dan PPPK di Provinsi Lampung. Karena itu, tolong dijaga amanah ini, gunakan dengan bijak, dan jadikan semangat kebersamaan sebagai landasan dalam berkompetisi,” ucapnya.
Marindo menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala OPD yang telah berkontribusi memastikan semangat kompetisi kontingen Korpri tetap terjaga. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya ajang olahraga, tetapi juga wahana mempererat persaudaraan dan solidaritas antar anggota Korpri.
“Semangat kebersamaan ini harus terus kita jaga. Korpri bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga sebuah korps yang menyatukan seluruh ASN. Dengan olahraga, kita berharap solidaritas, kepedulian, dan persaudaraan semakin kuat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan juga menyampaikan kabar baik bahwa Provinsi Lampung dipercaya menjadi calon tuan rumah Pornas Korpri Tahun 2027 oleh Korpri Pusat.
“Alhamdulillah, Bapak Gubernur sudah menyetujui Lampung untuk menjadi tuan rumah Pornas 2027. Kepercayaan ini merupakan kebanggaan sekaligus tantangan. Oleh karena itu, saya titip kepada para pejabat tinggi pratama, ofisial, dan pendamping untuk mempelajari pelaksanaan Pornas di Palembang, sehingga Lampung bisa lebih siap saat menjadi tuan rumah nanti,” pungkasnya. (*)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

