Connect with us

Bandar Lampung

Dinas PPPA Klarifikasi Video Viral Gina, Tegaskan Bukan Korban Bullying Baru

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Kepala SMPN 13 Bandar Lampung, Abdul Rohman membantah pihak sekolah yang mengeluarkan Gina Dwi Sartika menurut nya Gina keluar sekolah dengan alasan ingin masuk pondok.

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rabu 22 Oktober 2025 mendatangi kediaman gina yang berada di Desa kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong tatatan Kabupaten Pesawaran Rabu 22 Oktober 2025.

Kunjungan itu untuk memastikan video viral yang menyebutkan adanya aksi bullying dilingkungan sekolah. Setelah dilakukan pengecekan ternyata dugaan Bullying terjadi 2 tahu lalu. Gina 16 tahun
merupakan anak yang selama ini mendapat Pendampingan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung.

“Gina selama ini selalu kami dampingi, gina sering main dipusat perbelanjaan. Waktu itu ada masalah lain, tapi sudah diselesaikan,” ujar Maryamah Kadis PPPA Kota Bandar Lampung.

Maryamah juga menceritakan 2 tahun lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Bandar Lampung juga menawarkan gini untuk melanjutkan pendidikan, tapi hal itu di tolak.

“Dulu juga gina kita tawarkan untuk melanjutkan sekolah tapi menolak dengan alasan ingin mondok,” ujar Maryamah Kadis PPPA Kota Bandar Lampung.

Sementara itu Camat kemiling Andi Syaputra Kesuma menjelaskan.
Pihaknya datang kelokasi untuk memastikan informasi yang beredar, setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut tak semuanya benar.

“Setelah dicek ternyata Bukan dikeluarkan. tapi mengundurkan diri tahun 2023, alasannya dia mau ikut adeknya di pondok,” ujar Andi Syaputra Kesuma.

Andi meminta kepada keluarga agar gina bisa melanjutkan sekolahnya.

“Kita memastikan bahwa dia sekolah, kejar paket B, Pemerintah bantu administrasi,” tutup Andi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Raih WTP, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Eva Dwiana di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga mencerminkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi serta pelayanan publik.

Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.

Ia menegaskan, penghargaan WTP bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading