Connect with us

DPRD

Sahdana Minta Pemprov Lakukan Keterbukaan Informasi Publik Soal Data Covid-19 di Lampung

Published

on

Foto: anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Selain itu, KIP juga menjadi faktor utama dalam memerangi praktik korupsi, serta sebagai acuan keberhasilan seorang pemimpin lembaga, mulai lembaga tertinggi di pusat sampai di desa. Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Sahdana, Jumat (20/08/2021).

Selanjutnya, Sahdana meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar lebih transparan soal perkembangan data pasien yang terpapar Covid-19. Menurutnya, meskipun saat ini sedang dalam kondisi Pandemi, transparansi harus dilakukan demi menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut dikatakan politisi PDI Lampung tersebut, Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai amanah yang mesti dijalankan para penyelenggara pemerintahan, seperti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Lagi, kita dengan tegas minta Pemprov Lampung untuk transparan soal penyajian perkembangan data pasien Covid-19. Kita harap jangan sampai disalahgunakan apalagi ada indikasi yang mengarah kepada manipulasi data,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Optimis RKPD 2027 Bakal Berkualitas dan Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah melalui partisipasi aktif pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dilaksanakan di Balai Keratun, Senin (13/4/2026).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., hadir bersama jajaran pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, S.Ag., M.Pd.,Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., serta ketua dan anggota komisi serta didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M.

Kehadiran DPRD dalam forum tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah disusun secara terarah, terintegrasi, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (E-Pokir) DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebanyak 483 usulan aspirasi masyarakat telah dihimpun dan menjadi bagian strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027.

Aspirasi yang disampaikan didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya pengelolaan sumber daya air yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas sektor pertanian.

Permasalahan banjir pada musim hujan serta keterbatasan air pada musim kemarau masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan langkah penanganan yang komprehensif melalui pembangunan dan optimalisasi sistem irigasi.

Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa peningkatan produktivitas pertanian tidak dapat dilepaskan dari pembenahan infrastruktur irigasi.

“Permasalahan utama yang dihadapi adalah pada sistem saluran air, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Provinsi Lampung juga memberikan perhatian terhadap percepatan penyelesaian infrastruktur strategis, termasuk Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga, sebagai bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

DPRD Provinsi Lampung turut mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang difasilitasi Bappeda sebagai forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi ekonomi, pembangunan kewilayahan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam sambutannya menekankan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dan pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung, bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.

Melalui forum Musrenbang ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah, guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading