DPRD
Mulai Garang, Komisi V Bakal Agendakan Hearing Dengan Para Kadis Kesehatan Se-provinsi Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Para punggawa Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPR) Provinsi Lampung terlihat mulai garang. Pasalnya, para wakil rakyat tersebut bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) di 15 kabupaten dan kota se- Bumi Ruwa Jurai.
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo (DRB) menyebut, dalam waktu dekat pihaknya sedang merumuskan untuk memanggil para Kepala Dinkes se-provinsi Lampung ini.
Deni berujar, pemanggilan ini dilakukan untuk menjawab alasan Kadiskes Lampung Reihana yang menyebut bahwa Dinkes di 15, kabupaten kota ini terindikasi menutup-nutupi data covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Baru sekali ini selama saya menjadi DPRD Lampung, bakal memanggil kadiskes Se-provinsi Lampung,” ujar dia.
Hal ini terungkap saat Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengan pendapat (Hearing) bersama Dinkes provinsi Lampung pada Senin (16/08/2021) lalu.
“Kita juga mau dengar apa yang disampaikan oleh Kadiskes di 15 kabupaten/kota ini,” tambah dia.
Dengan telah dipanggilnya para kadiskes ini, Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung tersebut berharap adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam menangani persoalan covid-19 di Provinsi Lampung.
“Tugas Dinkes provinsi adalah melakukan konsolidasi untuk menjaga dan harmonisasi dengan teman – teman di kabupaten dan kota,” timpal Deni.
“Intinya kita menginginkan penanganan covid-19 secara sistematis,” lanjutnya. (Gus)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

