Connect with us

Lampung

Soal Kerumunan di Samsat Rajabasa, Ady Erlansyah Sebut Pihaknya Telah Siapkan Skema Antisipasi

Published

on

Foto: Kepala Bapenda Lampung Ady Erlansyah

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Baru-baru ini  sebagian warga mengeluhkan pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Samsat Rajabasa, Kota Bandarlampung. Meski sudah mendaftar secara online, tapi tetap saja harus mengantre berjam-jam untuk cek fisik kendaraan dan akhirnya menimbulkan penumpukan masyarakat dan terjadilah kerumunan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Ady Erlansyah mengklaim pihaknya telah mengantisipasi agar tidak terjadi kembali kerumunan di Samsat Rajabasa.

“Kita telah berkoordinasi, untuk melakukan upaya agar tidak kembali terjadi kerumunan atau penumpukan masyarakat yang mengantri dalam cek fisik kendaraan,” kata Eks Sekda Lampung Tengah tersebut, Jumat (20/08/2021).

Ady Erlansyah menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan skema untuk menghindari terjadinya kerumunan. Seperti sementara waktu mengurangi kuota daftar online yang sebelumnya 225 menjadi 150.

Selain itu, petugas juga akan tegas dalam mengatur masyarakat yang hendak melakukan pemutihan atau cek fisik kendaraan.

“Jadi sudah kita siapkan skemanya, karena Petugas yang ada memang terbatas. Harapannya tidak ada kerumunan lagi, mengingat kan saat ini sedang dalam kondisi Pandemi Covid-19,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Di Forum Rekonsiliasi, Pemprov Lampung Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat menghadiri kegiatan rekonsiliasi yang diadakan BPJS setempat

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperkuat tata kelola kepesertaan BPJS Kesehatan guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Acara Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Lampung Triwulan II Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada rumah sakit maupun tenaga kesehatan, tetapi juga didukung oleh tata kelola administrasi yang baik, mulai dari akurasi data kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, hingga pengelolaan administrasi yang akuntabel.

Menurutnya, forum rekonsiliasi tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN, supaya masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.

“Forum ini bukan hanya menjadi kegiatan mencocokkan angka atau dokumen, tetapi memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang masih tertunda pada tahun ini. Menurutnya, meskipun dihadapkan pada tantangan pengelolaan anggaran daerah, penyelesaian kewajiban tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan Bappeda agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Marindo berharap penyelesaian kewajiban pembayaran iuran periode sebelumnya dapat dituntaskan pada triwulan ketiga tahun ini sehingga mekanisme pembayaran iuran pada tahun 2027 dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.

Ia menambahkan, di tengah berbagai tantangan ekonomi, keberlangsungan Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Selain penyelesaian kewajiban pembayaran iuran, Marindo juga mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penetapan peserta penerima bantuan iuran sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan.

“Mari kita berdiri pada pijakan yang sama, berbicara berdasarkan data, menggunakan DTSEN sesuai amanat Presiden, sehingga kita dapat melihat secara jelas masyarakat mana yang diintervensi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Marindo juga meminta pemerintah kabupaten/kota mulai memperkuat kemandirian pembiayaan peserta JKN melalui penganggaran sejak tahap perencanaan APBD sehingga pembagian tanggung jawab pembiayaan dapat berjalan lebih proporsional.

“Tujuan kita bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Tujuan kita adalah memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui rekonsiliasi ini, Pemprov Lampung bersama BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan akurasi data kepesertaan, serta memastikan pengelolaan iuran JKN berjalan tertib, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading