Lampung
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS RI Supervisi ke RSUD Abdul Moeloek
Alteripost.co, Bandarlampung-
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dijadwalkan menerima kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI dalam rangka meninjau dan memantau langsung pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Supervisi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan serta kesiapan fasilitas rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan yang berkelanjutan.
Menjelang kunjungan tersebut, pihak RSUD Dr. H. Abdul Moeloek memastikan bahwa seluruh pelayanan dan fasilitas tetap berjalan secara optimal. Hal ini dilakukan guna memberikan gambaran nyata terkait sistem pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes yang di wakili Wadir Pelayanan & Penunjang Medik menyampaikan bahwa pihaknya siap menyambut kunjungan tersebut dengan pelayanan terbaik.
“Kunjungan dimulai dari Pendaftaran, IGD, Gedung Perawatan Alamanda dan berakhir pada Instalasi Onkologi Radioterapi terpadu, interaksi langsung dirjampelkes BPJS Kesehatan RI bersama pasien rawat jalan & rawat inap RSUAM.
Secara keseluruhan beliau menyatakan PUAS akan fasilitas RSUDAM yang terlah menerapkan sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024 sebesar 68 persen dan menyatakan PUAS layanan kesehatan yang dapat diketahui melalui interaksi
kegiatan selama kunjungan berlangsung, sekaligus memperkuat sinergi antara RSUD Abdul Moeloek dengan BPJS Kesehatan RI dalam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, serta evaluasi positif dinyatakan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS RI dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung. (Rls)
Lampung
Pengukuhan Bunda Literasi Keuangan Jadi Langkah OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan di Lampung
Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung mengukuhkan Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung serta Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada puncak Festival Literasi yang digelar di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.
Dalam sambutan Kepala OJK Provinsi Lampung yang dibacakan Deputi Direktur Pengawasan Market Conduct, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kemitraan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Lampung, Ety Elyati, disampaikan bahwa pengukuhan Bunda Literasi Keuangan merupakan amanah mulia dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
“Ibu-ibu adalah agent of change, sosok penggerak yang akan merangkul para perempuan, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM agar semakin cerdas dan cermat dalam mengelola keuangan. Literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan tangguh secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, literasi keuangan bukan hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku keuangan yang bijak. Kehadiran Bunda Literasi Keuangan di setiap kabupaten dan kota diharapkan mampu menjadi penggerak edukasi hingga tingkat keluarga dan komunitas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi sinergi antara OJK, pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, lembaga jasa keuangan, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung GENCARKAN dan peningkatan literasi keuangan di Lampung.
Menurutnya, Bunda Literasi diharapkan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui keluarga, sekolah, desa, taman bacaan, hingga komunitas.
“Budaya membaca tidak lahir dari ruang-ruang besar, tetapi tumbuh dari rumah, dari pelukan seorang ibu yang membacakan cerita kepada anaknya, dari guru yang menghidupkan rasa ingin tahu muridnya, dan dari masyarakat yang saling mengajak untuk terus belajar,” kata Jihan.
Dalam kegiatan tersebut, Purnama Wulan Sari Mirza dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung, bersama 15 Bunda Literasi Keuangan dari kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, termasuk Eva Dwiana (Kota Bandar Lampung), Zita Anjani (Lampung Selatan), Ayu Asalasiyah (Way Kanan), Herlinawati Qudrotul (Tulang Bawang), Elfianah (Mesuji), Partinia (Lampung Barat), Meri Farida Hamartoni (Lampung Utara), Dian Hardiyanti (Pesisir Barat), Rahayu Sri Astutik (Pringsewu), Ni Ketut Dewi Nadi (Lampung Tengah), Eni Sumiati Bambang (Kota Metro), Siti Mahmudah (Tanggamus), Aria Sandi (Pesawaran), Huzaimah Azwar Hadi (Lampung Timur), dan Novianti Novriawan (Tulang Bawang Barat).
Selain prosesi pengukuhan, OJK Provinsi Lampung juga memberikan pembekalan literasi keuangan kepada para Bunda Literasi Keuangan, menggelar talkshow edukasi keuangan bagi pelajar dan mahasiswa, membuka layanan konsultasi konsumen, layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta menghadirkan Pojok Literasi Keuangan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai jasa keuangan.
Melalui pengukuhan ini, para Bunda Literasi Keuangan diharapkan mampu menginisiasi berbagai program edukasi yang menyasar perempuan, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, pekerja, petani, nelayan, penyandang disabilitas, lansia, hingga kelompok masyarakat prioritas lainnya.
OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat Lampung yang semakin cerdas, tangguh, dan terlindungi dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.(*)

