DPRD
Percepatan Penanganan Covid-19, Mirza: Bergandengan Tangan Hadapi Pandemi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD) Lampung mengatensi data yang dikeluarkan Kemenkes terkait angka kematian mencapai 7,2 persen di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Menurut Sekertaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pihaknya telah meminta Dinkes Lampung selaku leading sektor terkait untuk memaksimalkan 3T, yakni Testing dan Tracking dan Treatment.
Mirza sapaan akrabnya menyebutkan bahwa rapid test menjadi bagian dari solusi dalam menekan angka penyebaran Covid-19 dan menurunkan angka kematian.
“Semakin banyak yang di rapid test, maka rasio terhadal tingkat kematian bakal berkurang,” kata dia.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut menyebut semua pihak mesti bergandengan tangan dalam menghadapi Pandemi ini, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta dari unsur swasta.
“Jangan hanya mengandalkan Pemprov saja, tapi seluruh stakeholder terkait harus memiliki visi yang sama dalam mengakhiri Pandemi ini,” cetus dia.
Ketika seluruh pemangku kebijakan sudah menyatukan visi, maka pekerjaan dan upaya yang dilakukan akan maksimal. Lanjutnya, dalam kondisi Pandemi ini bukan waktunya untuk saling salah menyalahkan.
Di sisi lain, Mirza juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dengan Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung ini.
“Pihak swasta distribusikan CSR dalam bentuk sembako guna membantu masyarakat yang sedang Isoman, lalu eksekutif memaksimalkan lagi 3T, serta masyarakat terus disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Kolaborasi seperti ini yang kita butuhkan, jika ini sudah maksimal dilakukan, kita yakin Pandemi bakal secepatnya berakhir,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
DPRD Lampung Optimis RKPD 2027 Bakal Berkualitas dan Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat
Alteripost.co Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah melalui partisipasi aktif pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dilaksanakan di Balai Keratun, Senin (13/4/2026).
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., hadir bersama jajaran pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, S.Ag., M.Pd.,Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., serta ketua dan anggota komisi serta didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M.
Kehadiran DPRD dalam forum tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah disusun secara terarah, terintegrasi, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (E-Pokir) DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebanyak 483 usulan aspirasi masyarakat telah dihimpun dan menjadi bagian strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027.
Aspirasi yang disampaikan didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya pengelolaan sumber daya air yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas sektor pertanian.
Permasalahan banjir pada musim hujan serta keterbatasan air pada musim kemarau masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan langkah penanganan yang komprehensif melalui pembangunan dan optimalisasi sistem irigasi.
Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa peningkatan produktivitas pertanian tidak dapat dilepaskan dari pembenahan infrastruktur irigasi.
“Permasalahan utama yang dihadapi adalah pada sistem saluran air, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Provinsi Lampung juga memberikan perhatian terhadap percepatan penyelesaian infrastruktur strategis, termasuk Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga, sebagai bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

DPRD Provinsi Lampung turut mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang difasilitasi Bappeda sebagai forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi ekonomi, pembangunan kewilayahan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam sambutannya menekankan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dan pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung, bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.
Melalui forum Musrenbang ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah, guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)

