Bandar Lampung
Rekanan Pembangunan KUA Panjang Diduga Abaikan K3
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kegiatan fisik pengerjaan pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Panjang Bandarlampung tengah disorot. Kegiatan yang bersumber dari APBN dan Satkernya berada di Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung, dengan nilai pagu 1.175.000.000 tersebut dimenangkan oleh CV Aulia Akbar.
Pengerjaan itu disorot karena rekanan pemenang kegiatan tersebut dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan Kerja (K3) yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja kegiatan pembangunan KUA Kecamatan Panjang tersebut tidak menggunakan helm, safety belt dan sepatu bot sesuai standar. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan K3 yang telah diatur Undang-undang.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang identitasnya minta dirahasiakan mengatakan bahwa ia hanya bekerja saja dengan upah perhari sebesar seratus ribu rupiah.
“Kita ini cuman diajak kerja dan diupah seratus ribu perhari saja. Selebihnya kita tidak tahu mas,” kata dia saat ditemui di lokasi pengerjaan, Jumat (20/08/2021).
Ditanya soal apakah orang dinas sering memonitoring proses pengerjaan tersebut, ia menyebut bahwa pihak Kemenag pernah sekali datang dan sampai sekarang belum pernah lagi meninjau kembali kesini.
“Pernah sih sekali orang Kemenag datang kesini, selebihnya gak pernah lagi datang,” tambah dia.
Sementara, Kemenag Kota Bandarlampung H. Mahmuddin Aris Rayusman saat dikonfirmasi perihal tersebut, dirinya berdalih bahwa jika hal itu merupakan bagian kerja dari konsultan pengawas. Menurutnya, pihak Kemenag hanya menerima laporan dari konsultan pengawas, Senin (23/08/2021).
“Kami (Kemenag Bandarlampung) melalui Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) hanya berkoordinasi dengan konsultan pengawas, untuk mengingatkan rekanan agar selalu mematuhi K3,” dalih Aris. (Gus)
Bandar Lampung
Tim Provinsi Nilai Gedong Air, Bunda Eva Bidik Prestasi Nasional 2026
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026. Jumat (26/6/3026).
Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.
Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.
“Harapan Bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini. Tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga saja bisa menang,” ujarnya.
Menurut Eva, Kelurahan Gedong Air memiliki keunggulan dari sisi keberagaman masyarakat. Warga yang berasal dari berbagai suku, seperti Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan etnis lainnya, hidup berdampingan dengan semangat toleransi serta gotong royong yang tetap terjaga.
Keberagaman tersebut juga diperkuat dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, mulai dari karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.
Selain itu, Kelurahan Gedong Air dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah sektor,” kata Eva.
Ia menambahkan, Kelurahan Gedong Air juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Eva berharap, hasil penilaian tingkat provinsi dapat mengantarkan Kelurahan Gedong Air menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.
“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” tutupnya.(*)

