Connect with us

Bandar Lampung

Rekanan Pembangunan KUA Panjang Diduga Abaikan K3

Published

on

Foto: para pekerja pembangunan KUA Panjang yang belum menerapkan K3

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kegiatan fisik pengerjaan pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Panjang Bandarlampung tengah disorot. Kegiatan yang bersumber dari APBN dan Satkernya berada di Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung, dengan nilai pagu 1.175.000.000 tersebut dimenangkan oleh CV Aulia Akbar.

Pengerjaan itu disorot karena rekanan pemenang kegiatan tersebut dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan Kerja (K3) yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja kegiatan pembangunan KUA Kecamatan Panjang tersebut tidak menggunakan helm, safety belt dan sepatu bot sesuai standar. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan K3 yang telah diatur Undang-undang.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang identitasnya minta dirahasiakan mengatakan bahwa ia hanya bekerja saja dengan upah perhari sebesar seratus ribu rupiah.

“Kita ini cuman diajak kerja dan diupah seratus ribu perhari saja. Selebihnya kita tidak tahu mas,” kata dia saat ditemui di lokasi pengerjaan, Jumat (20/08/2021).

Ditanya soal apakah orang dinas sering memonitoring proses pengerjaan tersebut, ia menyebut bahwa pihak Kemenag pernah sekali datang dan sampai sekarang belum pernah lagi meninjau kembali kesini.

“Pernah sih sekali orang Kemenag datang kesini, selebihnya gak pernah lagi datang,” tambah dia.

Sementara, Kemenag Kota Bandarlampung H. Mahmuddin Aris Rayusman saat dikonfirmasi perihal tersebut, dirinya berdalih bahwa jika hal itu merupakan bagian kerja dari konsultan pengawas. Menurutnya, pihak Kemenag hanya menerima laporan dari konsultan pengawas, Senin (23/08/2021).

“Kami (Kemenag Bandarlampung) melalui Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) hanya berkoordinasi dengan konsultan pengawas, untuk mengingatkan rekanan agar selalu mematuhi K3,” dalih Aris. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Dua Bacalon Ketua SMSI Bandarlampung Serahkan Berkas Pendaftaran

Published

on

Foto: kedua Bacalon Ketua SMSI Bandarlampung saat menyerahkan berkas pendaftaran

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tim Penjaringan Calon Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandarlaampung resmi menerima berkas pendaftaran dua Bakal Calon (Bacalon) ketua untuk masa bakti 2026–2029, yakni Syahrudin dan Jefri Arifin.

Ketua Tim Penjaringan, Deta Citrawan, mengonfirmasi bahwa dari total delapan orang yang mendaftar, hanya dua nama tersebut yang menyerahkan persyaratan administrasi secara lengkap.

“Sejauh ini ada delapan pendaftar. Namun, yang serius dan melengkapi persyaratan administrasi hanya dua orang, yaitu Syahrudin dan Jefri Arifin,” kata Deta usai Rapat Koordinasi (Rakor) SMSI di sekretariat organisasi, Kamis (16/9/2026).

Kedua Bacalon tersebut nanti akan ditetapkan sebagai Calon Ketua pada sidang pleno.

Mereka yang lolos, nanti akan beradu visi dan misi dalam Musyawarah Kota (Muskot) pada 24 September 2026.

Agenda Muskot tersebut rencananya turut dihadiri oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung beserta para Ketua SMSI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Melalui paparan visi dan misi nanti, kita bisa melihat siapa sosok yang paling tepat untuk memegang nakhoda kepemimpinan SMSI Bandar Lampung periode 2026–2029,” tutur Deta. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading