Lampung
Pemprov Lampung Jadi Contoh Nasional, Raih Predikat BB SAKIP dan A- Reformasi Birokrasi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat BB pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan nilai A- untuk Reformasi Birokrasi (RB). Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan kinerja akuntabilitas dan reformasi birokrasi terbaik di tingkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, pada kegiatan Asistensi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).
Menurut Budi, capaian Provinsi Lampung menjadi modal penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota. Ia menilai keberhasilan provinsi seharusnya dapat tercermin dari kemajuan pemerintah daerah di bawahnya.
“Provinsi Lampung bisa menjadi contoh karena capaian SAKIP-nya sudah BB dan reformasi birokrasinya juga tertinggi dengan nilai A- di atas 84,” ujar Budi.
Meski demikian, Budi mengingatkan masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Hingga saat ini, belum ada pemerintah kabupaten maupun kota di Lampung yang berhasil meraih predikat BB untuk SAKIP maupun nilai reformasi birokrasi di atas 80.
Karena itu, Kementerian PANRB mendorong Pemprov Lampung untuk mengambil peran lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, keberhasilan pembangunan birokrasi di daerah tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus tumbuh secara kolektif.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat membuka kegiatan asistensi SAKIP mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari proses perbaikan tata kelola yang dilakukan secara konsisten selama bertahun-tahun. Ia mengungkapkan bahwa perjalanan peningkatan nilai SAKIP bukanlah proses instan.
“Dulu membutuhkan waktu 14 tahun untuk meningkatkan nilai dari predikat C menjadi B. Artinya, capaian hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja,” ucap Sekdaprov Marindo.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja menjadi salah satu fokus Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Pemerintah daerah didorong memastikan setiap program yang dibiayai APBD mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Menurut Sekdaprov Marindo, capaian SAKIP dan reformasi birokrasi bukan sekadar prestasi administratif. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menunjukkan semakin baiknya kualitas pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan program, penggunaan anggaran, hingga pelayanan publik.
Pemprov Lampung juga terus memperkuat sinergi antara Bappeda, Inspektorat, dan Biro Organisasi untuk menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas tata kelola di seluruh perangkat daerah.
Dengan capaian yang telah diraih, Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan akuntabilitas kinerja bagi kabupaten dan kota di wilayahnya. Penguatan SAKIP dan reformasi birokrasi pada akhirnya akan bermuara pada pelayanan publik yang lebih efektif, penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.
“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.
Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.
Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.
Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.
Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.
Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.
Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.
Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.
Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

