Connect with us

Lampung Selatan

Winarni Berikan Bantuan Kepada Puluhan Pelajar di Kabupaten Lamsel

Published

on

Foto: Winarni saat melangsungkan kegiatan sosial

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap berbagai segi kehidupan, termasuk kehidupan para anak yatim. Mereka yang selama ini bergantung kepada dermawan harus menghadapi kenyataan pahit hidup serba kekurangan lantaran melonjaknya krisis perekonomian akibat pandemi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak pandemi Covid-19, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto memberikan santunan kepada anak yatim di SMP dan SMA PGRI Kecamatan Katibung, Rabu (25/8/2021).

Santunan itu diserahkan Winarni kepada 39 anak yatim di Musala Nur Muhammad SMP PGRI Kecamatan Katibung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam silaturahminya, Winarni mengatakan, pemberian santunan itu merupakan bentuk kepeduliannya sebagai umat muslim terhadap anak yatim ditengah pandemi Covid-19.

Dirinya berharap, santuan itu menjadi berkah serta dapat meringankan beban para anak yatim dalam menjalani kehidupan sehari-hari terutama pada masa pandemi Covid-19.

Winarni juga berharap, momentum pemberian santunan untuk anak yatim itu dapat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan dan memohon bimbingan serta perlindungan-Nya.

“Momentum pemberian santunan ini juga diharapkan bisa menjadi semangat bagi kita dalam meningkatkan ketakwaan serta amal saleh lainnya yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” ujar Winarni dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Winarni juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran SMP dan SMA PGRI Katibung yang telah memberikan pendidikan kepada siswanya.

“Kepada seluruh pendiri, pengurus, alumni dan para siswa siswi SMP dan SMA PGRI Katibung jaga terus silaturahmi. Tingkatkan kecintaan kita pada agama dan kitab suci untuk bekal akhlak kita di masa depan,” kata Winarni.

Di samping itu, Winarni juga mengingatkan dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski kata Winarni, saat ini Kabupaten Lampung Selatan berada pada zona oranye dan PPKM level 3.

Dia meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan kepala desa, camat, kepolisian dan aparatur pemerintah dalam memerangi Covid-19. Tetapi menurutnya, anak-anak muda juga bisa mengajak dan mengingatkan semua keluarga dan warga di lingkungan sekitar.

“Sampaikan kepada keluarga dan orang-orang terdekat kita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M. Kita harus peduli dengan diri sendiri dan lingkungan kita. Tetap berdoa kepada Allah SWT agar dihindari dari segala macam penyakit,” imbuhnya.

Diakhir, Winarni juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 jika ada kesempatan untuk di vaksin. Dirinya menyatakan vaksin aman dan halal.

“Saat ini telah ada vaksin untuk anak usia 12 tahun hingga usia 8 tahun. Vaksin Covid-19 telah ditetapkan halal oleh para alim ulama. Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan bahwa vaksin Covid-19 baik untuk melindungi diri dari virus corona,” tandasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading