Connect with us

Lampung

Luruskan Infromasi Keliru yang Beredar, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluruskan informasi yang mencuat saat unjuk rasa LSM Fokal Lampung di Kantor Gubernur 5 Agustus 2026 terkait status lahan di kawasan Jalan Ryacudu, Kompleks Perumahan Korpri, Bandar Lampung.

Pemprov Lampung juga membantah informasi yang menyebut nama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan terkait dugaan keterlibatan dalam peralihan aset tanah seluas sekitar 2.000 meter persegi di Jalan Ryacudu, Bandar Lampung.

Sekdaprov Lampung Marindo menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung tetap konsisten menyatakan lahan yang dipersoalkan bukan merupakan aset milik Pemprov Lampung.

Marindo mengatakan, pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk organisasi masyarakat, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia menilai informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Sebagai pemerintah, kami menghormati hak masyarakat, termasuk LSM Fokal, untuk menyampaikan pendapat. Namun terkait adanya penyebutan nama saya dalam persoalan tersebut, tentu perlu kami jelaskan duduk persoalan yang sebenarnya,” kata Marindo, Kamis (7/8/2026).

Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Alfadri menjelaskan terdapat dua surat yang menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, kedua surat tersebut memiliki substansi yang sama, yakni menyatakan bahwa lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi di Jalan Ryacudu, Kompleks Perumahan Korpri, tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Lampung.

“Lahan yang dimaksud bukan merupakan aset Pemerintah Provinsi Lampung. Tidak ada dua surat yang saling bertentangan. Baik surat pertama maupun surat kedua sama-sama menyatakan bahwa tanah tersebut tidak tercatat sebagai aset Pemprov,” ujar Yudhi.

Ia menjelaskan surat tersebut diterbitkan sebagai jawaban atas permohonan warga yang meminta kepastian mengenai status lahan sebelum mengurus peningkatan hak atas tanah.

Menurut Yudhi, apabila warga merasa memiliki lahan tersebut berdasarkan bukti kepemilikan yang sah, maka proses administrasi dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemprov hanya memberikan penjelasan mengenai status aset. Apabila masyarakat merasa memiliki hak atas tanah tersebut, silakan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Provinsi Lampung, Rofiq Nugroho, memastikan lahan yang dipersoalkan tidak pernah tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia menambahkan, data aset yang dikelola BPKAD menunjukkan lahan tersebut bukan bagian dari aset daerah. Bahkan, pada 2023 telah dilakukan hibah aset tertentu kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait lahan di Jalan Ryacudu yang dipersoalkan, sampai saat ini tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Lampung. Substansi surat yang ditandatangani Sekda juga konsisten menyatakan hal yang sama,” ujar Rofiq.

Menanggapi isu mengenai fasilitas umum (fasum) di kawasan tersebut, Yudhi menegaskan fasilitas umum pada prinsipnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk pembangunan pribadi.

“Fasilitas umum dan fasilitas sosial diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan pribadi,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan tuduhan yang menyebut Sekda mengubah status aset daerah tidak benar. Pemprov memastikan seluruh surat yang diterbitkan berkaitan dengan lahan tersebut memiliki substansi yang sama, yakni menyatakan bahwa tanah dimaksud bukan merupakan aset Pemerintah Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Wagub Lampung Bersama Plt Bupati Lampung Tengah Hadiri Pembukaan AI Goes To School

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri pembukaan Pelatihan Program Nasional AI Goes To School (AI GTS) bersama MAFINDO yang digelar di LEC Paramarta, Kecamatan Seputih Banyak, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Plt Koordinator MAFINDO Lampung Yoga Pratama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Nur Rohman, Plt Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah Bambang Setiawan, Camat Seputih Banyak Theni Vandra, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati I Komang Koheri menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Wakil Gubernur Lampung beserta seluruh tamu undangan.

Ia menilai kehadiran Wakil Gubernur menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan literasi digital.

Menurut Komang Koheri, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah membuka berbagai peluang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas akses informasi, serta mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas di kalangan pelajar maupun tenaga pendidik.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi juga membawa tantangan, mulai dari maraknya penyebaran informasi palsu, penyalahgunaan teknologi, hingga persoalan etika digital. Karena itu, literasi digital dan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab menjadi hal yang sangat penting untuk terus diperkuat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela menegaskan bahwa teknologi Artificial Intelligence harus dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sebagai ancaman. Menurutnya, AI dapat menjadi alat yang sangat membantu proses belajar mengajar apabila dimanfaatkan secara bijaksana, bertanggung jawab, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas.

Melalui Program Nasional AI Goes To School, diharapkan para pendidik, pelajar, dan masyarakat semakin memahami penggunaan teknologi AI secara positif, sehingga mampu mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang inovatif, adaptif, dan siap menghadapi tantangan era digital.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading