Connect with us

DPRD

Nenek Penjual Air Panas Diduga Dipukuli Oknum Satpam RSUDAM, Mirza: Tindak Tegas

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Seorang nenek penjual air panas di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) bernama Lasmi (50) mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oknum satuan pengamanan (Satpam) RSUDAM berinisial IM.

Pedagang yang merupakan Warga Bandarlampung tersebut menuturkan, ketika ia hendak mengantarkan termos air panas untuk keluarga pasien di lantai dua, tiba-tiba seorang satpam menegurnya dengan nada tinggi. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang.

“Oknum Satpam tersebut menyuruh saya pulang, kemudian saya bilang sebentar, saya hendak antar termos punya orang. Tetapi oknum Satpam itu tidak peduli, lalu menyuruh saya pergi, dan memukul saya,” katanya Selasa, (07/09/2021).

Foto: Nenek Lasmi (50)

Tidak cuma itu, menurut Nenek Lasmi, oknum Satpam tersebut juga mengeluarkan sumpah serapah kepada dirinya.

“Oknum itu juga ngatain saya dengan ucapan yang tidak pantas. Mulut saya dipukul hingga luka seperti ini, tidak lama, Satpam yang lain datang untuk melerai dan menyuruh pergi,” urainya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengecam tindakan oknum satpam Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang diduga melakukan pemukulan terhadap Nenek Lasmi seorang penjual air panas.

Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengusut tuntas perisitiwa yang menimpa Nenek Lasmi.

“Saya mengecam kejadian dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Satpam RSUDAM terhadap Nenek Lasmi, kita minta APH maksimal dalam mengusut kasus ini,” kata Mirza sapaan akrabnya, Selasa (07/09/2021) malam.

Selain itu sebagai efek jera, Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut mendorong jajaran direksi RSUDAM untuk menonaktifkan oknum Satpam tersebut sementara waktu.

“Dinonaktifkan sementara waktu, untuk pembelajaran kepada para petugas yang lain juga agar ketika menjalankan tugas tidak bersifat arogan kepada siapa pun,” paparnya.

Mirza pun berharap, agar pihak direksi RSUDAM segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya, untuk mengantisipasi supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Kejadian oknum Satpam RSUDAM yang diduga memukul Nenek Lasmi menjadi cambuk bagi pihak direksi RSUDAM. Kita minta direksi segera melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap jajarannya, untuk mengantisipasi supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Mirza. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading