Connect with us

DPRD

Aspirasi Masyarakat Pekon Fajar Baru Jadi Atensi Ririn

Published

on

Foto: Ririn Kuswantari saat kembali melangsungkan kegiatan reses (istimewa)

 

Alteripost.co, Pringsewu-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari kembali turun ke Dapil guna menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Rabu (08/09/2021).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, Kepala Pekon Fajar Baru Idham Cholid, Kepala Pekon Sinar Mulya Azhar, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.

Dalam kesempatan tersebut, aspirasi masyarakat Pekon Fajar Baru diwakili Kepala Pekon Idham Cholid menyampaikan usulan, Hand Traktor untuk Kelompok Tani, pelatihan dan pengadaan alat produksi gula aren menjadi gula semut oleh TP PKK.

Selanjutnya, fasilitas penunjang potensi wisata Pekon Fajar Agung oleh Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), lalu perbaikan jalan kabupaten yang rusak parah, terakhir pemasangan kabel listrik oleh PLN.

Aspirasi-aspirasi dari masyarakat Pekon Fajar Baru jadi atensi Ririn dalam pengabdiannya di legislatif. Dirinya bersama Ketua DPRD Pringsewu Suherman bakal memasukkan keluhan masyarakat sebagai E-Pokir dalam program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.

Lanjut Wakil Ketua II DPRD Lampung tersebut, langkah taktis awal yang bakal dilakukan adalah berkoordinasi dengan instansi terkait, agar dalam waktu dekat ada solusi dari persoalan tersebut.

“Jadi aspirasi-aspirasi dari masyarakat akan kita tampung terlebih dahulu, nanti saya dengan Ketua DPRD Pringsewu akan memasukkan keinginan masyarakat ke dalam E-pokir. Harapannya secepatnya aspirasi mereka dapat segera terealisasikan,” pungkas Srikandi Golkar Lampung tersebut. (Gus/rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading