Connect with us

DPRD

Nenek Penjual Air Panas Diduga Dipukuli Oknum Satpam RSUDAM, Mirza: Tindak Tegas

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Seorang nenek penjual air panas di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) bernama Lasmi (50) mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oknum satuan pengamanan (Satpam) RSUDAM berinisial IM.

Pedagang yang merupakan Warga Bandarlampung tersebut menuturkan, ketika ia hendak mengantarkan termos air panas untuk keluarga pasien di lantai dua, tiba-tiba seorang satpam menegurnya dengan nada tinggi. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang.

“Oknum Satpam tersebut menyuruh saya pulang, kemudian saya bilang sebentar, saya hendak antar termos punya orang. Tetapi oknum Satpam itu tidak peduli, lalu menyuruh saya pergi, dan memukul saya,” katanya Selasa, (07/09/2021).

Foto: Nenek Lasmi (50)

Tidak cuma itu, menurut Nenek Lasmi, oknum Satpam tersebut juga mengeluarkan sumpah serapah kepada dirinya.

“Oknum itu juga ngatain saya dengan ucapan yang tidak pantas. Mulut saya dipukul hingga luka seperti ini, tidak lama, Satpam yang lain datang untuk melerai dan menyuruh pergi,” urainya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengecam tindakan oknum satpam Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang diduga melakukan pemukulan terhadap Nenek Lasmi seorang penjual air panas.

Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengusut tuntas perisitiwa yang menimpa Nenek Lasmi.

“Saya mengecam kejadian dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Satpam RSUDAM terhadap Nenek Lasmi, kita minta APH maksimal dalam mengusut kasus ini,” kata Mirza sapaan akrabnya, Selasa (07/09/2021) malam.

Selain itu sebagai efek jera, Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut mendorong jajaran direksi RSUDAM untuk menonaktifkan oknum Satpam tersebut sementara waktu.

“Dinonaktifkan sementara waktu, untuk pembelajaran kepada para petugas yang lain juga agar ketika menjalankan tugas tidak bersifat arogan kepada siapa pun,” paparnya.

Mirza pun berharap, agar pihak direksi RSUDAM segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya, untuk mengantisipasi supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Kejadian oknum Satpam RSUDAM yang diduga memukul Nenek Lasmi menjadi cambuk bagi pihak direksi RSUDAM. Kita minta direksi segera melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap jajarannya, untuk mengantisipasi supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Mirza. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Lampung dan DPRD Bahas LPj APBD 2025, Gubernur Soroti Efektivitas Belanja Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan, tetapi harus menjadi alat untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan bahwa jawaban rinci atas seluruh pandangan fraksi telah dituangkan dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi satu kesatuan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan tata kelola keuangan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan menurun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada pada angka 0,287, inflasi sebesar 1,25 persen atau menjadi yang terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,21 persen.

Di sisi lain, Gubernur mengakui masih terdapat tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, khususnya terkait Indeks Demokrasi Indonesia Lampung yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada 2025.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan demokrasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai langkah perbaikan melalui optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan sistem pengendalian dan evaluasi.

Menurut Gubernur, setiap program pembangunan akan diarahkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai prinsip value for money, sehingga setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang optimal.

Pada sektor pendapatan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target yang ditetapkan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun secara nominal mengalami penurunan sekitar Rp738 miliar.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pemberlakuan skema opsen pajak pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan melalui inovasi pengelolaan pendapatan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Gubernur menegaskan bahwa ukuran keberhasilan belanja daerah tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya tingkat serapan anggaran, melainkan sejauh mana program pembangunan terlaksana secara efektif, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban belanja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak DPRD Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sinergi dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan bukan hanya menghadirkan laporan keuangan yang baik, tetapi juga mewujudkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Lampung.

“Yang ingin kita wujudkan bukan hanya sekadar laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Gubernur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading