Connect with us

DPRD

Nenek Penjual Air Panas Diduga Dipukuli Oknum Satpam RSUDAM, Mirza: Tindak Tegas

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Seorang nenek penjual air panas di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) bernama Lasmi (50) mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oknum satuan pengamanan (Satpam) RSUDAM berinisial IM.

Pedagang yang merupakan Warga Bandarlampung tersebut menuturkan, ketika ia hendak mengantarkan termos air panas untuk keluarga pasien di lantai dua, tiba-tiba seorang satpam menegurnya dengan nada tinggi. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang.

“Oknum Satpam tersebut menyuruh saya pulang, kemudian saya bilang sebentar, saya hendak antar termos punya orang. Tetapi oknum Satpam itu tidak peduli, lalu menyuruh saya pergi, dan memukul saya,” katanya Selasa, (07/09/2021).

Foto: Nenek Lasmi (50)

Tidak cuma itu, menurut Nenek Lasmi, oknum Satpam tersebut juga mengeluarkan sumpah serapah kepada dirinya.

“Oknum itu juga ngatain saya dengan ucapan yang tidak pantas. Mulut saya dipukul hingga luka seperti ini, tidak lama, Satpam yang lain datang untuk melerai dan menyuruh pergi,” urainya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengecam tindakan oknum satpam Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang diduga melakukan pemukulan terhadap Nenek Lasmi seorang penjual air panas.

Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengusut tuntas perisitiwa yang menimpa Nenek Lasmi.

“Saya mengecam kejadian dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Satpam RSUDAM terhadap Nenek Lasmi, kita minta APH maksimal dalam mengusut kasus ini,” kata Mirza sapaan akrabnya, Selasa (07/09/2021) malam.

Selain itu sebagai efek jera, Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut mendorong jajaran direksi RSUDAM untuk menonaktifkan oknum Satpam tersebut sementara waktu.

“Dinonaktifkan sementara waktu, untuk pembelajaran kepada para petugas yang lain juga agar ketika menjalankan tugas tidak bersifat arogan kepada siapa pun,” paparnya.

Mirza pun berharap, agar pihak direksi RSUDAM segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya, untuk mengantisipasi supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Kejadian oknum Satpam RSUDAM yang diduga memukul Nenek Lasmi menjadi cambuk bagi pihak direksi RSUDAM. Kita minta direksi segera melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap jajarannya, untuk mengantisipasi supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Mirza. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading