DPRD
Nenek Penjual Air Panas Diduga Dipukuli Oknum Satpam RSUDAM, Mirza: Tindak Tegas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Seorang nenek penjual air panas di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) bernama Lasmi (50) mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oknum satuan pengamanan (Satpam) RSUDAM berinisial IM.
Pedagang yang merupakan Warga Bandarlampung tersebut menuturkan, ketika ia hendak mengantarkan termos air panas untuk keluarga pasien di lantai dua, tiba-tiba seorang satpam menegurnya dengan nada tinggi. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang.
“Oknum Satpam tersebut menyuruh saya pulang, kemudian saya bilang sebentar, saya hendak antar termos punya orang. Tetapi oknum Satpam itu tidak peduli, lalu menyuruh saya pergi, dan memukul saya,” katanya Selasa, (07/09/2021).

Foto: Nenek Lasmi (50)
Tidak cuma itu, menurut Nenek Lasmi, oknum Satpam tersebut juga mengeluarkan sumpah serapah kepada dirinya.
“Oknum itu juga ngatain saya dengan ucapan yang tidak pantas. Mulut saya dipukul hingga luka seperti ini, tidak lama, Satpam yang lain datang untuk melerai dan menyuruh pergi,” urainya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengecam tindakan oknum satpam Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang diduga melakukan pemukulan terhadap Nenek Lasmi seorang penjual air panas.
Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengusut tuntas perisitiwa yang menimpa Nenek Lasmi.
“Saya mengecam kejadian dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Satpam RSUDAM terhadap Nenek Lasmi, kita minta APH maksimal dalam mengusut kasus ini,” kata Mirza sapaan akrabnya, Selasa (07/09/2021) malam.
Selain itu sebagai efek jera, Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut mendorong jajaran direksi RSUDAM untuk menonaktifkan oknum Satpam tersebut sementara waktu.
“Dinonaktifkan sementara waktu, untuk pembelajaran kepada para petugas yang lain juga agar ketika menjalankan tugas tidak bersifat arogan kepada siapa pun,” paparnya.
Mirza pun berharap, agar pihak direksi RSUDAM segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya, untuk mengantisipasi supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kejadian oknum Satpam RSUDAM yang diduga memukul Nenek Lasmi menjadi cambuk bagi pihak direksi RSUDAM. Kita minta direksi segera melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap jajarannya, untuk mengantisipasi supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Mirza. (Gus)
DPRD
Fraksi PKS DPRD Lampung Dukung Langkah Gubernur Terkait Penguatan Kinerja BUMD
Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam upaya menyehatkan, menata, dan memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan keuntungan nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan 9 juta masyarakat Lampung.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, usai rapat internal Fraksi pada Senin (20/10), yang turut dihadiri anggota Fraksi yang kini dipercaya memimpin dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yakni Heni Susilo sebagai Ketua Pansus PT Wahana Raharja dan Muhammad Ghofur sebagai Wakil Ketua Pansus PT Bank Lampung.
Menurut Ade, keterlibatan anggota Fraksi PKS sebagai pimpinan dalam dua pansus strategis ini merupakan bentuk tanggung jawab politik untuk memastikan arah pembenahan BUMD di Lampung benar-benar berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), efisien, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
“Fraksi PKS berkomitmen penuh membantu kepemimpinan Gubernur Mirza dalam upaya menyehatkan BUMD. Kesehatan BUMD adalah bagian dari kesehatan tata kelola pemerintahan daerah. Kita ingin BUMD tidak hanya bertahan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Lampung,” tegas Ade.
Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan BUMD harus diposisikan sebagai momentum pembenahan manajemen dan penguatan fungsi ekonomi daerah. BUMD tidak cukup hanya sehat secara administratif, tetapi juga produktif, menghasilkan keuntungan yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD), serta berdampak pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga.
“Kami ingin memastikan setiap proses pembahasan Raperda terkait BUMD didasari pada tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, serta orientasi pada pelayanan publik dan keuntungan yang bermanfaat bagi pembangunan Lampung. Pembenahan ini bukan semata reformasi struktur, tetapi juga penajaman fungsi ekonomi daerah,” ujar Ade.
Fraksi PKS menilai, momentum pembahasan Raperda BUMD saat ini sangat penting untuk memperkuat posisi ekonomi Lampung, terutama dalam konteks kolaborasi dan efisiensi antar-BUMD di tingkat provinsi maupun antarprovinsi.
“Setiap potensi kerja sama antar BUMD, baik di dalam maupun di luar daerah, harus melalui kajian yang matang, dengan orientasi memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus mengawal dan mendorong agar seluruh BUMD di bawah kepemimpinan Gubernur Kiai Mirza menjadi entitas yang sehat, transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi pembangunan ekonomi daerah.
“Kepemimpinan Gubernur Mirza adalah peluang untuk menghadirkan tata kelola BUMD yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Fraksi PKS akan terus berada di garda depan untuk memastikan BUMD Lampung menjadi instrumen pembangunan yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Ade. (Rls)

