DPRD
Dicurhati Berbagai Keluhan, Mirza Janji Bakal Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pilihan I Kota Bandar Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal,S.T.,M.M, melangsungkan kegiatan Reses di kelurahan Beringin Raya, kecamatan Kemiling. Selasa, (7/9/2021).
Acara tersebut dihadiri langsung tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa dan Bhabinkatibmas, serta warga lingkungan Beringin Raya.
Dalam sambutannya Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, salah satu tugas DPRD Provinsi Lampung yaitu menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami ditugaskan untuk menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat, dari Keluhan yang kami terima ini akan dikumpulkan dan akan kami perjuangkan di tahun yang akan mendatang, ya nantinya akan menjadi program dari pemerintah. Kegiatan reses ini adalah sistem untuk mewujudkan pembangunan di daerah kita,” ujar Mirza.
Menindaklanjuti keinginan dari konstituen perihal perbaikan jalan dan drainase serta pendidikan. Ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa, pihaknya nanti akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan akan kami lihat setelah itu baru kita adakan perbaikan dibeberapa ruas jalan yang rusak.
Sebagai wakil rakyat yang baik, Mirza menyambut baik keluhan-keluhan masyarakat lingkungan Beringin Raya, dirinya berjanji akan semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Harapan saya kedepan jalan-jalan yang rusak nantinya akan diperbaiki tahap demi tahap, aspirasi masyarakat seperti inilah yang kami pegang sebagai acuan untuk memajukan kota Bandar Lampung,” tutupnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

