DPRD
Percepatan Penanganan Covid-19, Ririn: Bantu Pemerintah Dengan Disiplin Prokes
Alteripost.co, Pesawaran-
World Health Organization (WHO) telah menetapkan Covid-19 sebagai Pandemi global, dan Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 20 Tahun 2020 menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam nasional.
Hal tersebut diutarakan anggota DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari saat melangsungkan Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Minggu, (5/09/2021).
Ririn berujar, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pada pasal. 152 ayat (1) mengamanahkan bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya.
“Sesuai amanah Undang-undang, Pemerintah Pusat dan Daerah bertanggungjawab untuk melakukan pencegahan, pengendalian dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayah,” ujar Ririn.
Pesan Ririn, untuk memaksimalkan percepatan penanganan Covid-19, seluruh elemen masyarakat juga harus membantu Pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Jadi untuk memaksimalkan percepatan penanganan Covid-19, masyarakat harus bantu Pemerintah dengan menerapkan Prokes secara ketat. Pakai masker saat hendak keluar rumah dan sementara waktu hindari kerumunan,” ucapnya.
Selain itu, percepatan vaksinasi juga menjadi indikator penting dalam percepatan penanganan Covid-19. Saat ini, lanjut Ririn, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya memenuhi kebutuhan vaksin di Provinsi Lampung.
“Jadi masyarakat harus sukseskan program vaksinasi, karena vaksinasi menjadi indikator penting dalam percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung,” katanya.
Wakil Ketua II DPRD Lampung tersebut juga mengapresiasi langkah Pemprov Lampung, bersama Forkompinda dan seluruh stakeholder terkait dalam bahu membahu bekerja sama untuk memerangi Covid-19.
Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut menerapkan anjuran Prokes secara ketat. Kemudian hadir juga Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Yusak, tokoh masyarakat setempat Johnny Corne, Kades Rosmawati, serta dari unsur TNI dan Polri. (Gus/rls).
.
DPRD
Hadiri Groundbreaking Ruas Jalan Jabung – Labuhan Maringgai, Ini Pesan Ketua DPRD Lampung
Alteripost.co, Lampung Timur-
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan pembangunan infrastruktur jalan tak boleh asal jadi. Kualitas dan daya tahan harus menjadi prioritas utama.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri groundbreaking perbaikan ruas jalan strategis Jabung–SP Labuhan Maringgai sepanjang 6,2 kilometer, Jumat (10/4), bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Ruas jalan tersebut merupakan jalur vital yang selama ini menopang mobilitas masyarakat Lampung Timur, sekaligus urat nadi distribusi hasil pertanian.
Ketua DPRD Lampung Giri mengatakan, proyek tersebut merupakan hasil perjuangan aspirasi anggota DPRD dari daerah pemilihan Lampung Timur, sehingga manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami tidak mau jalan ini baru dibangun, tapi di 2028 atau 2029 sudah rusak. Harus dikerjakan dengan kualitas terbaik,” tegasnya.

Ia mengingatkan kontraktor pelaksana, PT Rezeki Raya Abadi, agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, pengawasan ketat menjadi kunci agar hasil pembangunan tidak mengecewakan.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan turun langsung meninjau progres pembangunan sebagai bentuk keseriusan pemerintah.
Target ambisius pun dipasang. Pada 2026, capaian jalan mantap provinsi di Lampung Timur ditargetkan menembus angka 98 hingga 100 persen.
“Ini bukan sekadar proyek jalan, tapi upaya besar memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen, mulai dari camat, kepala desa, hingga masyarakat, untuk ikut mengawasi dan menjaga kualitas jalan tersebut.
“Ini jalan kita bersama. Mari kita awasi dan jaga agar manfaatnya bisa dirasakan lebih lama,” tambahnya.
Giri juga mengingatkan pengguna jalan untuk tetap berhati-hati meski kondisi jalan nantinya sudah baik.
Menurutnya, keberadaan infrastruktur yang layak bukan hanya mempermudah akses, tetapi juga mempercepat distribusi hasil pertanian dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
“Jalan ini bukan sekadar jalan, tapi penggerak ekonomi. Hasil pertanian lebih mudah keluar dan perputaran ekonomi semakin hidup,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Timur, di antaranya Yusnadi, M. Khadafi Azwar, Garinca Reza Fahlevi, Rahmat Visa Rida Arifin, serta Abdul Aziz. (*)

