Connect with us

DPRD

DPRD Dapil Bandarlampung Gotong Royong Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Published

on

Foto: para anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung bergotong royong memperjuangkan aspirasi masyarakat

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tujuh anggota DPRD provinsi Lampung dapil Bandarlampung gelar reses bersama di Lapangan SD Negeri 1 Sukadanaham, Jalan Agus Salim, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kamis (9/9/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tujuh wakil rakyat daerah pemilihan 1 Bandarlampung. Yakni Wakil Ketua IV DPRD provinsi Lampung Fauzan Sibron, Sekertaris Komisi V Rahmat Mirzani Djausal, anggota Komisi IV Azwar Yacub anggota Komisi V Aprilliati, anggota Komisi I Budiman AS, AR, anggota Komisi III Suparno anggota komisi III dan Lenistan Nainggolan.

Saat diwawancarai awak media, Aprilliati mengatakan bahwa kegiatan reses kali ini dilakukan bersama,untuk dapat bersinergi bersama anggota komisi lainnya.

“Reses itu kan bisa mandiri dan bersama, hanya untuk hari ini kita lakukan reses bersama dikarenakan kalo bersinergi bersama anggota yang lainnya, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat dijawab oleh masing-masing anggota sesuai dengan komisinya,” ucapnya.

Melalui kegiatan reses ini, masyarakat dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi aspirasinya supaya dapat menjadi E-pokir, yaitu pokok pikiran yang dapat ditindaklanjuti oleh DPRD provinsi Lampung.

“Masyarakat yang membutuhkan sumur bor dan Alhamdulillah di sanggupi oleh bapak Azwar Yacub untuk di tindak lanjuti di program e-pokir, kemudian nantinya saya akan berikan bantuan tempat cuci tangan masing-masing tersedia di depan pintu kelas siswa,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung tersebut.

Selain itu, Aprilliati mengingatkan untuk pengembang yang masuk di daerah Sukadanaham jangan hanya membangun tanpa memperhatikan fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk masyarakat.

“Pengembang-pengembang itu jangan hanya membangun saja, harus memperhatikan juga fasilitas umum dan sosial untuk masyarakat yang berada di Sukadana Ham,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif

Published

on

Foto: Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung Lesty Putri Utami

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.

Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.

“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.

Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.

“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.

Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.

“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.

“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.

Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.

Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.

“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading