Connect with us

DPRD

DPRD Dapil Bandarlampung Gotong Royong Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Published

on

Foto: para anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung bergotong royong memperjuangkan aspirasi masyarakat

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tujuh anggota DPRD provinsi Lampung dapil Bandarlampung gelar reses bersama di Lapangan SD Negeri 1 Sukadanaham, Jalan Agus Salim, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kamis (9/9/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tujuh wakil rakyat daerah pemilihan 1 Bandarlampung. Yakni Wakil Ketua IV DPRD provinsi Lampung Fauzan Sibron, Sekertaris Komisi V Rahmat Mirzani Djausal, anggota Komisi IV Azwar Yacub anggota Komisi V Aprilliati, anggota Komisi I Budiman AS, AR, anggota Komisi III Suparno anggota komisi III dan Lenistan Nainggolan.

Saat diwawancarai awak media, Aprilliati mengatakan bahwa kegiatan reses kali ini dilakukan bersama,untuk dapat bersinergi bersama anggota komisi lainnya.

“Reses itu kan bisa mandiri dan bersama, hanya untuk hari ini kita lakukan reses bersama dikarenakan kalo bersinergi bersama anggota yang lainnya, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat dijawab oleh masing-masing anggota sesuai dengan komisinya,” ucapnya.

Melalui kegiatan reses ini, masyarakat dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi aspirasinya supaya dapat menjadi E-pokir, yaitu pokok pikiran yang dapat ditindaklanjuti oleh DPRD provinsi Lampung.

“Masyarakat yang membutuhkan sumur bor dan Alhamdulillah di sanggupi oleh bapak Azwar Yacub untuk di tindak lanjuti di program e-pokir, kemudian nantinya saya akan berikan bantuan tempat cuci tangan masing-masing tersedia di depan pintu kelas siswa,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung tersebut.

Selain itu, Aprilliati mengingatkan untuk pengembang yang masuk di daerah Sukadanaham jangan hanya membangun tanpa memperhatikan fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk masyarakat.

“Pengembang-pengembang itu jangan hanya membangun saja, harus memperhatikan juga fasilitas umum dan sosial untuk masyarakat yang berada di Sukadana Ham,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading