Ekonomi dan Bisnis
OJK Kembali Perpanjang Kebijakan Stimulus Perekonomian
Alteripost.co, Jakarta-
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan dua ketentuan yang memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi, Rabu (15/09/2021).
POJK yang dikeluarkan terdiri dari POJK Nomor 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekononomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan POJK Nomor 18/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perpanjangan masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan tersebut diharapkan dapat meneruskan momentum pemulihan ekonomi serta mendorong pertumbuhan penyaluran kredit perbankan.
“Perpanjangan kebijakan countercyclical sebagai langkah antisipatif dan lanjutan untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, dalam rangka menjaga momentum indikator perbankan yang sudah mengalami perbaikan serta untuk mempersiapkan Bank dan debitur untuk kembali normal secara perlahan sehingga menghindari potensi gejolak setelah kebijakan ini berakhir,” kata Wimboh.
POJK Nomor 17/POJK.03/2021 ini merupakan Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekononomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Dalam ketentuan ini, masa berlaku kebijakan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid-19 diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2023.
Kebijakan tersebut mencakup penilaian kualitas aset berdasarkan ketepatan pembayaran untuk kredit/pembiayaan dengan plafon sampai Rp10 miliar, penetapan kualitas lancar atas kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi, serta penetapan kualitas kredit/pembiayaan baru secara terpisah dari fasilitas existing.
POJK ini tetap menekankan agar perbankan tetap menerapkan prinsip manajemen risiko dalam rangka implementasi perpanjangan kebijakan stimulus perekonomian tersebut.
Sementara, POJK Nomor 18/POJK.03/2021 ini merupakan Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 yang menegaskan mengenai pemberlakuan seluruh kebijakan bagi BPR dan BPRS sebagaimana diatur dalam POJK Kebijakan BPR/BPRS diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2023.
POJK ini tetap menekankan penerapan manajemen risiko, termasuk antara lain melalui penyusunan pedoman dan kebijakan, dokumentasi dan administrasi seluruh kebijakan yang diterapkan, dan pelaksanaan simulasi uji dampak penerapan kebijakan terhadap permodalan dan likuiditas BPR dan BPRS, termasuk untuk memastikan pembagian dividen dan/atau tantiem tidak berdampak pada kecukupan permodalan BPR dan BPRS.
Perpanjangan kedua ketentuan terkait kebijakan stimulus ekonomi diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja baik dari sisi perbankan maupun pelaku usaha sektor riil yang memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional. (rls)
Ekonomi dan Bisnis
BI Lampung Ungkap Ekonomi Tetap Tumbuh, Hilirisasi Jadi Kunci 2026
Alteripost Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menyelenggarakan diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi Lampung Semester I 2026 pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi kebijakan serta meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap kondisi dan prospek ekonomi daerah.
Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha.
Dalam pemaparan, disampaikan bahwa perekonomian Provinsi Lampung tetap menunjukkan kinerja yang solid. Pada Triwulan IV 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,54 persen (year-on-year), sementara secara keseluruhan tahun 2025 mencapai 5,28 persen (cumulative to cumulative). Kinerja ini terutama ditopang oleh sektor pertanian yang masih menjadi tulang punggung ekonomi Lampung.
Mengusung tema “Penguatan Model Bisnis Komoditas Strategis dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung”, kegiatan ini bertujuan mendorong transformasi ekonomi melalui penguatan sektor unggulan, khususnya pertanian, dengan pendekatan hilirisasi dan integrasi hulu hingga hilir.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan bahwa capaian tinggi sektor pertanian pada periode sebelumnya menjadi tantangan tersendiri ke depan. Basis pertumbuhan yang sudah tinggi menuntut upaya ekstra untuk mempertahankan kinerja, terlebih di tengah risiko global yang masih membayangi pada 2026.
Ke depan, perekonomian Lampung pada Triwulan I 2026 diprakirakan tetap kuat, didorong oleh sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan, serta peningkatan permintaan domestik pada periode long festive season seperti Tahun Baru, Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026. Secara keseluruhan, ekonomi Lampung sepanjang 2026 diproyeksikan tumbuh solid dengan inflasi yang tetap terjaga dalam rentang sasaran nasional.
Penguatan sektor pertanian dinilai perlu diarahkan pada peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi komoditas, yang didukung oleh penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, mulai dari budidaya hingga pemasaran, melalui kolaborasi lintas sektor.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong program strategis, salah satunya melalui program unggulan Desaku Maju. Program ini mengembangkan ekosistem ekonomi desa secara terintegrasi dengan mengedepankan inovasi, guna mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di tengah keterbatasan fiskal.
Dari sisi kebijakan nasional, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan produksi dan hilirisasi komoditas hortikultura melalui peningkatan produktivitas, modernisasi pertanian, serta penguatan kelembagaan petani dan integrasi rantai pasok.
Sementara itu, PT Food Station Tjipinang Jaya menyoroti pentingnya penguatan rantai pasok pangan yang terintegrasi, termasuk melalui pengembangan sistem informasi komoditas seperti food hub untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan menjaga keseimbangan pasokan.
Di sisi lain, EPTILU menekankan pentingnya pengembangan model bisnis pertanian terintegrasi (closed loop), yang menghubungkan proses produksi hingga pemasaran melalui pendampingan dan monitoring. Model ini dinilai mampu menjaga kualitas, kepastian pasar, serta stabilitas harga, sekaligus memperkuat posisi strategis Lampung sebagai simpul perdagangan antara Sumatera dan Jawa.
Diskusi juga mengangkat sejumlah isu strategis, seperti masih tingginya aliran keluar komoditas dalam bentuk bahan mentah, keterbatasan kualitas lahan, serta belum optimalnya nilai tambah sektor pertanian. Selain itu, aspek pembiayaan dinilai belum sepenuhnya mendukung pengembangan usaha secara optimal.
Perbankan pun menyatakan kesiapan untuk mendukung penguatan sektor ini melalui peningkatan konektivitas antara petani dan pelaku pasar, dengan tetap menekankan pentingnya kelembagaan dan model bisnis yang kuat.
Sebagai tindak lanjut, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan kelembagaan petani, pengembangan sistem informasi komoditas terintegrasi, percepatan hilirisasi, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi Lampung yang lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.(*)

