Ekonomi dan Bisnis
OJK Kembali Perpanjang Kebijakan Stimulus Perekonomian
Alteripost.co, Jakarta-
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan dua ketentuan yang memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi, Rabu (15/09/2021).
POJK yang dikeluarkan terdiri dari POJK Nomor 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekononomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan POJK Nomor 18/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perpanjangan masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan tersebut diharapkan dapat meneruskan momentum pemulihan ekonomi serta mendorong pertumbuhan penyaluran kredit perbankan.
“Perpanjangan kebijakan countercyclical sebagai langkah antisipatif dan lanjutan untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, dalam rangka menjaga momentum indikator perbankan yang sudah mengalami perbaikan serta untuk mempersiapkan Bank dan debitur untuk kembali normal secara perlahan sehingga menghindari potensi gejolak setelah kebijakan ini berakhir,” kata Wimboh.
POJK Nomor 17/POJK.03/2021 ini merupakan Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekononomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Dalam ketentuan ini, masa berlaku kebijakan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid-19 diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2023.
Kebijakan tersebut mencakup penilaian kualitas aset berdasarkan ketepatan pembayaran untuk kredit/pembiayaan dengan plafon sampai Rp10 miliar, penetapan kualitas lancar atas kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi, serta penetapan kualitas kredit/pembiayaan baru secara terpisah dari fasilitas existing.
POJK ini tetap menekankan agar perbankan tetap menerapkan prinsip manajemen risiko dalam rangka implementasi perpanjangan kebijakan stimulus perekonomian tersebut.
Sementara, POJK Nomor 18/POJK.03/2021 ini merupakan Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 yang menegaskan mengenai pemberlakuan seluruh kebijakan bagi BPR dan BPRS sebagaimana diatur dalam POJK Kebijakan BPR/BPRS diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2023.
POJK ini tetap menekankan penerapan manajemen risiko, termasuk antara lain melalui penyusunan pedoman dan kebijakan, dokumentasi dan administrasi seluruh kebijakan yang diterapkan, dan pelaksanaan simulasi uji dampak penerapan kebijakan terhadap permodalan dan likuiditas BPR dan BPRS, termasuk untuk memastikan pembagian dividen dan/atau tantiem tidak berdampak pada kecukupan permodalan BPR dan BPRS.
Perpanjangan kedua ketentuan terkait kebijakan stimulus ekonomi diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja baik dari sisi perbankan maupun pelaku usaha sektor riil yang memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional. (rls)
Ekonomi dan Bisnis
Praktek Pengobatan Alternatif H Abdul Azis Hadir di Samarinda, Ahli Terapi Atasi Lemah Syahwat
Alteripost.co, Samarinda-
Masalah kejantanan sering menjadi penyebab utama terganggunya keharmonisan rumah tangga. Kini, kabar baik datang bagi masyarakat Kota Tangerang. Seorang ahli terapi tradisional terpercaya, H. Abdul Azis, hadir dengan metode pengobatan alami yang telah terbukti ampuh membantu mengatasi berbagai keluhan masalah vitalitas bagi pria dan wanita.
H. Abdul Azis merupakan ahli pembesar alat vital yang membuka praktek pengobatan alternatif di Kota Samarinda. Dalam penanganan hanya cukup sekali datang dan hasilnya permanen, dijamin 100 persen aman dan tidak ada efek samping.

Dalam menjalankan kegiatan terapinya, Klinik H Abdul Azis sudah terdaftar dengan izin Resmi Nomor AHU-079218.AH.01.35. Sehingga masyarakat yang hendak mencoba pengobatan H Abdul Aziz tak perlu khawatir.
Melalui metode terapi tradisional yang dipadukan dengan pijat, urut, totok, serta ramuan herbal alami, H. Abdul Azis mengaku telah membantu banyak pasien yang mengalami berbagai gangguan kebugaran dan vitalitas.
Tempat praktek ini melayani masyarakat setiap hari, termasuk pada hari libur. Selain pasien yang datang langsung ke lokasi praktek, tersedia pula layanan kunjungan atau panggilan sesuai kebutuhan.
Layanan Terapi untuk Pria
Berbagai keluhan yang sering dikonsultasikan oleh pasien pria antara lain:
Gangguan vitalitas dan kebugaran pria. Masalah kepercayaan diri akibat kondisi fisik tertentu. Gangguan ereksi dan ejakulasi dini, serta lemah syahwat. Penurunan gairah dan keluhan terkait diabetes yang berdampak pada vitalitas. Serta pemulihan kondisi pasca tindakan tertentu pada area vital.
Layanan Terapi untuk Wanita
Selain pria, layanan terapi juga diperuntukkan bagi wanita yang memiliki berbagai keluhan kesehatan, di antaranya:
– Perawatan kebugaran wanita.
– Konsultasi terkait program keturunan.
– Keluhan kesehatan reproduksi wanita.
– Perawatan area kewanitaan.
Tidak hanya fokus pada vitalitas, terapi yang ditawarkan juga mencakup konsultasi berbagai masalah kesehatan lainnya seperti: Asam urat, wasir atau ambeien, amandel, diabetes. Gangguan lambung, asma, kolesterol dan gangguan persendian.
Buka Setiap Hari di Samarinda
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan terapi dan konsultasi, dapat langsung menghubungi:
H. Abdul Azis – Terapi Tradisional di Samarinda. Hubungi Sekarang; Nomor telepon 081367895577.(Konten Khusus)

