Lampung
Selamat Pak Gub, Provinsi Lampung Kembali Raih Penghargaan Bergengsi
Alteripost.co, Jakarta-
Provinsi Lampung kembali menyabet apresiasi dari Pemerintah Pusat, berupa meraih penghargaan Juara Umum Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XXII Tahun 2021. Tentu atas kabar baik ini, ucapan selamat atas pencapaian ini mesti mengalir ke Gubernur Arinal.
Dalam proses penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada acara puncak Gelar TTGN XXII 2021, di Gedung Makarti Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Selain juara umum, dalam ajang Lomba Inovasi Bidang Pertanian Tanaman Padi di acara puncak Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XXII 2021, Provinsi Lampung juga meraih dua penghargaan yaitu Peringkat Pertama untuk Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna dan Peringkat Ketiga untuk Kategori Teknologi Unggulan.
Untuk peringkat pertama, pada Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna, diraih oleh Santoso dari Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur berupa Sistem Pengolah Diversifikasi Produk Berbasis Maggot
Sedangkan, untuk peringkat ketiga, pada Kategori Teknologi Unggulan diraih oleh Nurhadi dari Desa Batang Hari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang berupa Mesin Pengolah Serba Guna.
Dalam sambutannya, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa membutuhkan fokus, serta penanganan lengkap dan terintegrasi berdasarkan kebutuhan warga desa berbasis data mikro yang dikumpulkan oleh desa.
“Ini selalu saya tegaskan di mana-mana, karena penyelesaian masalah yang paling mudah adalah pemetaan pada basis mikro. Kalau kita tau data secara mikro, masalah secara mikro, maka penanganannya juga pasti lebih sederhana daripada datanya makro,” ujar Gus Halim.
Untuk itulah Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Lanjut Gus Halim, sejak tahun 2021 ini menggunakan SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan seperti diatur dalam peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
“SDGs Desa Pembangunan desa, berjalan diatas prinsip No One Left Behind, tidak ada satupun warga yang terlewatkan. Karena keadilan kebersamaan di dalam upaya membangun desa kita upayakan terus tanpa menyisakan satupun warga yang tidak merasakan dampak pembangunan,” ujarnya.
“Dan itulah yang selalu ditekankan Bapak Presiden, termasuk yang disampaikan kepada saya pada saat memberikan tugas kepada saya sebagai Menteri diharapkan agar dana desa dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga desa, utamanya warga desa dari kelas bawah sampai kelas menengah,” tambahnya.
SDGs Desa memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa. PengIndonesiaan dan Penglokalan dalam SDGs desa, bukan sekedar penterjemahan bahasa, dan bukan sekedar pergeseran lokus yang tidak memiliki makna, namun benar-benar diletakkan pada budaya desa-desa di Indonesia.
Terkait Teknologi Tepat Guna, pada tahun 2019 sebanyak 78.030 inovasi dan teknologi tepat guna diterapkan di desa, mencakup 23.964 unit bidang infrastruktur, 31.031 unit bidang kewirausahaan, dan 23.032 unit bidang peningkatan kapasitas SDM.
Sebanyak anggaran 2 triliun dari APBDes dianggarkan oleh 24.890 desa inovatif. Desa-desa itulah yang mengalami peningkatan sektor lebih cepat dibanding yang lain.
Lebih dari itu, Gus Halim menyampaikan selamat kepada para pemenang lomba. Teruslah berkarya menciptakan inovasi-inovasi baru untuk membantu pembangunan dan kebangkitan desa melalui pengembangan dan menerapkan teknologi tepat guna.
“Semoga gelar Teknologi Tepat Guna 2021 menjadi ajang penyebarluasan berbagai informasi dan layanan Teknologi Tepat Guna kepada masyarakat, menjadi media silaturahim antara pengguna teknologi dengan pemilik teknologi, menjadi ajang bagi inovator untuk menggelar hasil temuan, serta menjadi media untuk saling belajar satu sama lain,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
“Terima kasih atas penghargaan ini, semoga menjadi motivasi bagi Provinsi Lampung untuk dapat berprestasi lebih baik lagi,” ucap Gubernur.
Sebelumnya Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan dari Menteri Pertanian yang diserahkan oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin. Penghargaan yang diterima Gubernur Arinal, karena Provinsi Lampung berhasil meraih peringkat pertama Kategori Provinsi dengan Peningkatan Produksi Padi Tertinggi tahun 2019-2020. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

