Lampung
Riana Sari Arinal resmikan Rumah BETIK
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Dewan Pembina Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, secara langsung meresmikan Rumah Betik IWAPI, bertempat di Aula Global Surya, Rabu (29/09/2021).
Pada kegiatan peresmian Rumah Betik IWAPI, digelar juga bakti sosial Donor darah oleh PMI Provinsi Lampung dan gelar produk Usaha Kecil Menengah (UKM).
Ketua Panitia Diana Misani dalam laporannya mengungkapkan, bahwa Rumah BETIK (Belanja Ekonomis untuk Industri Kreatif) merupakan sebuah tempat dimana produk – produk UMKM binaan DPD IWAPI Lampung dipasarkan.
Ketua DPD IWAPI Lampung.
Dr. Ir. Hj. Armalia Reny Madrie, AS, MM, mengungkapkan bahwa kegiatan donor darah yang digelar pada kesempatan ini merupakan kerjasama antara DPD IWAPI Lampung, PMI dan Global Surya yang akan dilakukan secara berkesinambungan
“Semoga program ini mendatangkan manfaat bagi kita semua,” ucapnya
Menurut Armalia, salah satu persoalan besar dalam mengembangkan usaha adalah pemasaran, untuk itu Rumah BETIK merupakan solusi untuk menjadi pusat promosi produk UMKM yang sangat membantu para pengusaha mikro di Provinsi Lampung.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pembina IWAPI Provinsi Lampung tersebut berharap agar kegiatan ini benar – benar menjadi sarana memajukan ekonomi, khususnya para pelaku Usaha Kecil Menengah.
“Semoga kegiatan ini dapat terus digalakkan di setiap kesempatan dan jadikanlah sebagai pendorong pembangunan menuju Rakyat Lampung Berjaya,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan donor darah oleh Riana Sari Arinal yang juga sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung dan pengguntingan pita sebagai ditandainya pembukaan Rumah “BETIK”.
Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC IWAPI Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta segenap jajaran Pengurus DPD IWAPI Provinsi Lampung. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

