Lampung
Ini Pesan Gubernur Arinal Kepada Ketua Karang Taruna Yang Terpilih
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak kader Karang Taruna Provinsi Lampung bergerak bersama membangun ekonomi kerakyatan.
Hal itu disampaikan Arinal saat membuka Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Provinsi Lampung Tahun 2021 bertajuk “Pemuda Yang Bekerja Dan Berkarya Untuk Lampung Berjaya” di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (29/9/2021).
“Kita bersinergi dan karang taruna bisa ikut andil dalam membangun desa, kecamatan dan kabupaten/kota,” ujar Arinal.
Hadir pada acara itu, Sekjen Karang Taruna Nasional Deden Sirajuddin, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona serta Ketua dan Sekretaris Karang Taruna Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.
Salah satu agenda Temu Karya Daerah ini yakni memilih kepengurusan Karang Taruna Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026, karena kepengurusan periode sebelumnya akan segera berakhir.
Arinal menyebutkan program-program yang dimiliki Pemerintah Provinsi Lampung dan program yang ada di karang taruna yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk bisa disinergikan seperti pada bidang pendidikan, olahraga, kesenian dan pariwisata.
Menurutnya, keberadaan Karang Taruna memiliki peranan penting dalam mendukung dan bersinergi dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Termasuk berbagai keberhasilan program yang ada di Pemerintah Provinsi Lampung nanti kita bisa ajak juga karang taruna,” katanya.
Melalui kegiatan temu karya, Arinal berharap akan terpilihnya kepengurusan dan juga ketua yang memberikan konstribusi positif untuk mengakselerasi jalannya pembangunan dibidang kesejahteraan masyarakat.
“Terlebih, di masa pandemi ini, Karang Taruna Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid 19 ditengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona mengatakan Karang Taruna ingin mencetak kader yang selain memiliki jiwa sosial, namun juga pandai berwirausaha.
“Kami berharap kader karang taruna selain bisa berfikir dan berbuat untuk sosial, namun kewirausahaan dirinya juga mantap,” ucap Dendi.
Dendi menyebutkan, Karang Taruna siap mendukung program yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami ingin mendukung dan mengawal program Bapak Gubernur seperti Kartu Petani Berjaya dan peningkatan sektor-sektor pariwisata,” ujarnya.
Dari hasil Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Provinsi Lampung Tahun 2021, Dendi Ramadhona ditetapkan sebagai Ketua Terpilih Karang Taruna Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

