DPRD
Dewan Isyaratkan Pembangunan Kota Baru Bakal Dilanjutkan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi IV DPRD provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) provinsi Lampung.
Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana mengatakan, pihaknya mengundang Dinas PKPCK Lampung untuk membahas tentang program-program dari Dinas PKPCK untuk tahun 2022 mendatang.
“Kami adakan dulu pra pembahasan koordinasi bersama Dinas terkait untuk membahasa tentang evaluasi dan koordinasi terkait APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya ,Senin (11/10/2021).
Srikandi PDI Perjuangan ini mengapresiasi program-program yang dilakukan oleh Dinas PKCK yang langsung nyata menyentuh masyarakat.
“Dengan semua program yang mereka lakukan seperti program jalan lingkungan, dan program yang baru mereka layangkan H2M (Hunian Hijau Masyarakat),” tambahnya.
Program yang mereka bentuk di setiap perkecamatan yang akan menyentuh di Kabupaten/Kota provinsi Lampung.
“Program itu seperti rembug desa karna langsung menyasar pada masyarakat sekitar, jadi di setiap programnya mereka langsung berkoordinasi dari Kaling, Lurah, Camat dan seterusnya,” paparnya.
Bendahara DPD PDI-Perjuangan Lampung tersebut juga mengisyaratkan bahwa pembangunan kota baru bakal dilanjutkan.
“Kita mendukung pembangunan kota baru untuk dilanjutkan. Jangan sampai bangunan yang sudah dibangun terlantar, jadi kita minta pihak eksekutif memanfaatkan aset yang sudah ada,” pungkasnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

