Lampung Tengah
Dapat Amanah Baru, Musa Ahmad Nahkodai APKASI Korwil Lampung
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bupati Lampung Tengah H Musa Ahmad, S.Sos terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung periode 2021-2026.
Penetapan Musa Ahmad sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung berdasarkan kesepakatan para anggota APKASI Korwil Lampung yang berlangsung pada acara Musyawarah Wilayah (Muswil) IV APKASI Korwil Lampung di Grand Elty, Kalianda, Selasa (12/10/2021).
Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad menggantikan posisi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung untuk lima tahun ke depan.
Sementara itu, dari 13 anggota APKASI Korwil Lampung hadir 8 diantaranya yakni, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Bupati Lampung Timur H. M. Dawam Rahardjo, dan Bupati Pringsewu H. Sujadi.
Kemudian, Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, dan Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus. Hadir juga Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif.
Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona yang didapuk sebagai Presidium Sidang Pemilihan Ketua APKASI Korwil Lampung masa bhakti 2021-2026 menyatakan, bahwa telah melaksanakan pemilihan sesuai ketentuan dan kesepakatan para anggota APKASI.
“Bahwa hasil keputusan dengan asas Musyawarah Mufakat oleh seluruh anggota APKASI Korwil Lampung untuk menunjuk dan menetapkan saudara H. Musa Ahmad, S.Sos Bupati Lampung Tengah sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung masa bhakti 2021-2026,” ujar Dendi Ramadhona seraya mengetuk palu sidang tiga kali.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus APKASI Nomor : 291/ADM/DP-Apkasi/XII/2020 serta Keputusan Ketua Umum APKASI Nomor : 003/Kpts/DP-Apkasi/IV/2021, mengamanatkan kembali Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sebagai ketua sementara APKASI Korwil Lampung hingga pelaksanaan Muswil IV tersebut.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menahkodai APKASI Korwil Lampung periode 2015-2020. Hingga akhirnya, Musa Ahmad terpilih sebagai Ketua APKASI Koordinator Wilayah Lampung masa bhakti 2021-2026 dalam Muswil IV APKASI Korwil Lampung .
“Saya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengusulkan Kang Musa (Bupati Lampung Tengah) sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung,” ujar Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam pemilihan Ketua AKPASI melalui sistem pemilihan secara terbuka.
Senada dengan Bupati Lampung Selatan, seluruh bupati anggota APKASI Korwil Lampung yang hadir dalam musyawarah itu atau yang mewakili sepakat satu suara memilih Musa Ahmad sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung masa bhakti 2021-2026.
Sementara itu, terpilih sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh anggota APKASI Korwil Lampung.
“Walaupun saya merasa banyak kekurangan dan belum tepat menurut saya, insya Allah dengan segala kekurangan saya menerima keputusan ini. Karena disni juga sebagai tempat saya untuk lebih banyak belajar ke depan,” kata Musa Ahmad.
Pada kesempatan itu, Musa Ahmad juga meminta dukungan dan arahan kepada seluruh anggota APKASI Korwil Lampung dalam melaksanakan tugas kedepan.
“Saya juga mohon bimbingan dan arahan dari seluruh senior-senior bupati di Provinsi Lampung. Mudah-mudahan kedepan APKASI semakin baik, semakin bisa berbuat memperjuangkan apa yang menjadi harapan dan keinginan kita para kepala daerah yang ada di Provinsi Lampung ini,” tandasnya. (*)
Lampung Tengah
I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.
Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

