Lampung Selatan
Percepatan Vaksinasi, Pemkab Lamsel Terima Bantuan 3000 Dosis Vaksin dari Pusri
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima alokasi 3.000 dosis vaksin, dari PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang di Kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jumat (29/10/2021). Vaksin Sinopharm diperuntukkan bagi masyarakat menuju tercapainya kekebalan kelompok di Lampung Selatan.
Vaksin itu diserahkan secars simbolis oleh Supervisor SDM PT Pusri Palembang Ballia Ahmad, kepada Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Badruzzanan. Asisten Bidang Administrasi Umum, Badruzzaman, yang juga sekaligus sebagai Sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Selatan, sangat mengapresiasi suplai vaksin yang diberikan oleh PT Pusri Palembang.
“Karena melalui vaksinasi ini kita bisa lebih cepat berada di zona hijau. Hingga koni kami masih terus melaksanakan gebyar vaksin ditiap kecamatan, namun untuk saat ini kami kekurangan stok vaksin yang tersedia,” kata Badruzzaman.
Sementara itu, Supervisor SDM PT Pusri Palembang Ballia Ahmad menjelaskan, penyaluran Vaksin Sinopharm merupakan wujud komitmen PT Pusri, untuk berkontribusi dalam membantu menangani pandemi Covid-19 khususnya di Lampung Selatan. Vaksin ini nantinya diperuntukan bagi masyarakat umur 18 tahun keatas.
“Kami berharap dengan adanya tambahan Vaksin Sinopharm, bisa membantu mempercepat Lampung Selatan berada di PPKM level 1. Kami membantu walaupun mungkin dosis vaksin yang kami bawa ini tidak seberapa banyak, InsyaAllah menjadi satu ikatan sinergitas kita kedepannya,” jelas Balila Ahmad. (*)
Lampung Selatan
Kini Lebih Mudah, Dokumentasi Kegiatan Pemkab Lampung Selatan Bisa Diunduh Gratis
Alteripost Lampung Selatan – Dokumentasi berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kini semakin mudah diakses masyarakat.
Melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), foto-foto kegiatan pemerintah daerah bersama masyarakat tersedia untuk diakses dan diunduh secara gratis.
Melalui layanan berbasis QR code, masyarakat kini dapat mengakses dan mengunduh dokumentasi foto kegiatan Pemkab Lampung Selatan dengan lebih mudah dan cepat.
Layanan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas akses informasi dan dokumentasi kegiatan pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak hanya dapat mengetahui berbagai aktivitas pemerintah, tetapi juga dapat memperoleh dokumentasi kegiatan yang telah berlangsung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan penyediaan dokumentasi melalui akses digital merupakan tindak lanjut arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk menghadirkan layanan informasi publik yang semakin terjangkau oleh masyarakat.
“Dokumentasi kegiatan Pemkab Lampung Selatan bersama masyarakat kini dapat diakses secara praktis. Masyarakat cukup memindai QR code untuk mendapatkan dokumentasi foto kegiatan secara cepat dan gratis,” ujar Hendry, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi pemerintah daerah. Dukungan teknologi digital memungkinkan berbagai kegiatan Pemkab Lampung Selatan terdokumentasi dengan baik sekaligus dapat diakses kembali oleh masyarakat.
Masyarakat yang ingin memperoleh dokumentasi cukup memindai QR code yang telah disediakan. Setelah itu, pengguna dapat memilih folder berdasarkan kecamatan dan nama kegiatan, lalu mengunduh foto yang dibutuhkan.
Layanan tersebut diberikan secara gratis dan terbuka untuk masyarakat, sehingga dokumentasi kegiatan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Selain menjadi arsip digital kegiatan pemerintah, dokumentasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penyebarluasan informasi mengenai berbagai aktivitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat.
Melalui layanan digital tersebut, Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan terus memanfaatkan teknologi untuk mendukung penyampaian informasi publik yang cepat, praktis, dan dapat diakses masyarakat.(*)

