Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Berikan Rambu Hijau Kepada Tempat Wisata

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berikan rambu hijau kepada tempat wisata yang diizinkan tetap beroperasi pada masa larangan mudik 06-17 Mei mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan pada saat diwawancarai. Selasa (04/05/2021).

“Kita lihat nanti tempat wisatanya dan akan dilakukan pengetatan untuk tempat wisata seperti apa, pengetatan tempat wisata harus seiringan dengan upaya perbaikan pendapatan daerah yang saat ini tengah dibangun”. Ungkap Wali Kota Eva Dwiana.

Lanjut Walikota Eva Dwiana, Apabila diberlakukan kebijakan penutupan tempat wisata pada masa larangan mudik, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan kena imbasnya. Tuturnya.

“Kalau tempat wisata tutup, PAD kita nantinya akan terkena imbasnya dong, Kalau di tutup kasihan, PAD juga akan berimbas karenanya”. Pungkasnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Khaidarmansyah: Biaya Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Ditanggung Pemkot

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah, memastikan 102 Siswa/siswi SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA Swasta di kota Bandar Lampung menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Proses pemindahan ini dilakukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda dengan difasilitasi dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan provinsi Lampung

“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju, tetap menjadi tanggung jawab pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” kata Khaidarmansyah kamis 4 Juni 2026.

Khaidarmansyah menjelaskan Yayasan SMA Siger tetap akan mengurus izin operasional sekolah untuk menampung anak belum mampu agar mendapatkan akses pendidikan SMA, apabila Yayasan Siger Prakarsa Bunda telah memiliki Asset tanah dan Bangunan Sekolah atas nama Yayasan sendiri.

“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum ada aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insaallah akan segera terwujud,” tambah Khaidarmansyah.

Khaidarmansyah menambahkan SMA Siger Prakarsa Bunda dibangun untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berupaya memastikan anak sekolah di jenjang SMA bisa menempuh pendidikan secara gratis.

“Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan antara masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi,” tutup Khaidarmansyah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading