Connect with us

DPRD

Pandemi Mulai Melandai, Jauharoh Haddad: Tetap Disiplin Prokes, Jangan Lalai

Published

on

Foto: anggota DPRD Lampung Jauharoh Haddad saat mengimbau masyarakat agar tetap disiplin Prokes dalam kegiatan Sosperda (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Jauharoh Haddad melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus deases 2019, di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak tuha, Lampung Tengah, Sabtu (06/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, hadir Muslikh S.H sebagai kapolsek Padang Ratu dan Yusuf Efendi, S.E yg sekaligus merupakan pendamping kecamatan anak tuha, Lampung Tengah. Selain itu turut dihadiri oleh Syuriah Mwcnu anak tuha, K.H Ahmad Romli, Ketua Muslimat Siti Rohmah, serta tokoh agama tokoh masyarakat setempat yg turut menjadi peserta pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa masyarakat jangan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), meski kasus Covid-19 di Indonesia sedang melandai.

”Saya berharap semuanya bisa tetap disiplin dalam menerapkan Prokes, jangan lalai,” ujar Ketua DPC PKB Lampung Tengah tersebut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang belum divaksin, agar segera mengikuti vaksinasi supaya tercipta herd immunity.

“Yang belum divaksin agar segera mengikuti kegiatan vaksinasi. Ini dilakukan agar mempercepat pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity khususnya di Kabupaten Lampung Tengah,” paparnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading