Connect with us

DPRD

Dewan Desak Inspektorat Lampung Profesional Tangani Kasus Dugaan Oknum ASN Yang Terlibat Perampasan

Published

on

Foto: Sekertaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekertaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas ikut berkomentar soal dugaan keterlibatan oknum Polri dan ASN (ARD) dalam kasus perampasan mobil. Kejadian ini tentunya viral dan menjadi atensi khalayak ramai. Usut punya usut, ARD merupakan oknum ASN yang berdinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas kedua oknum tersebut. Selain itu, Mikdar juga meminta Inspektorat Lampung bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus oknum ASN yang diduga turut terlibat dalam kasus perampasan kendaraan roda empat milik mahasiswa swasta di Lampung.

Selain itu, Politisi Gerindra Lampung tersebut juga menyarankan agar semua pihak tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Bila nantinya perbuatan oknum ASN itu terbukti, dan pengadilan telah memutuskan vonis dan sudah in kracht. Saya minta Pemprov melalui Inspektorat langsung merekomendasikan sangsi berat berupa hukuman pemecatan,” tegas Mikdar sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

“Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, kita di Legislatif (DPRD,red) akan terus mengawal kasus ini, karena kejadian tersebut sudah menjadi trending topik dan berpotensi merusak marwah institusi itu sendiri,” tambahnya.

Di sisi lain, seperti dilansir dari Rilislampung.id, Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

“Setelah ada keputusan dari pengadilan, baru kita bisa menjatuhkan sanksi disiplin,” ungkap mantan Sekdakab Lampung Selatan tersebut. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading